Konten dari Pengguna

3 Cara Cek BSU 2023 Lewat HP dengan Mudah

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara cek BSU 2023 lewat HP  sangatlah mudah. Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Cara cek BSU 2023 lewat HP sangatlah mudah. Foto: Pexels.com

Cara cek BSU 2023 lewat HP perlu diketahui oleh masyarakat, khususnya bagi mereka yang mendapatkan bantuan ini dari pemerintah setempat. Dengan cara ini, masyarakat dapat melakukan pengecekan tanpa harus mendatangi instansi pemerintahan.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program bantuan pemerintah yang bertujuan untuk membantu para pekerja yang terdampak oleh pandemi Covid-19 dengan memberikan subsidi bagi upah mereka. Namun, tidak semua orang memperoleh bantuan ini.

Untuk mengecek apakah kita termasuk dalam daftar orang yang menerima bantuan BSU, kita dapat melakukan pengecekan melalui layanan yang disediakan di handphone. Lantas, bagaimana cara cek BSU 2023 lewat HP? Simak cara mudahnya di sini.

Apa Itu BSU?

BSU adalah salah satu program bantuan pemerintah yang bertujuan untuk memberikan subsidi pada upah pekerja yang memenuhi syarat. Foto: Pexels.com

Mengutip dari Kemenaker, Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah salah satu program bantuan pemerintah yang bertujuan untuk memberikan subsidi pada upah pekerja yang memenuhi syarat, sehingga dapat membantu meringankan beban ekonomi mereka.

Program ini pertama kali diluncurkan pada awal masa pandemi Covid-19 pada tahun 2021, dengan nominal bantuan subsidi yang disalurkan sebesar Rp500.000 per bulan selama dua bulan. Untuk tahun 2022, bantuan yang diberikan oleh pemerintah adalah sebesar Rp600.000.

Pada tahun 2023, pihak Kemenaker belum mengadakan bantuan ini. Dengan kata lain, pada tahun ini, tidak ada proses pencairan berupa bantuan gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: 3 Cara Cek Nomor Jamsostek via HP

Syarat Penerima BSU

Untuk menjadi penerima BSU, pekerja harus memenuhi beberapa syarat. Foto: Pexels.com

Untuk menjadi penerima BSU, pekerja harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia

  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

  • Mempunyai gaji paling banyak sebesar Rp3.500.000 per bulan

  • Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah

  • Diutamakan bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate.

  • Pekerja formal terdaftar di Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) atau pekerja non formal terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mencari status pencairannya, penerima BSU dapat menggunakan aplikasi e-Form Jamsostek atau melakukan pendaftaran secara online melalui situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Cek BSU 2023 Lewat HP

Ilustrasi cara cek BSU 2023 lewat HP. Foto: Pexels.com

Untuk mengecek apakah seseorang termasuk penerima BSU, kita dapat melakukan pengecekan secara online lewat HP melalui aplikasi PosPay, situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, atau laman resmi Kemnaker. Lebih lengkapnya, simak penjelasan berikut ini:

1. Melalui aplikasi PosPay

  • Unduh dan pasang aplikasi PosPay dari Google Play Store atau App Store

  • Buka aplikasi, buat akun, dan isi data yang diperlukan

  • Pilih menu BSU, masukkan NIK dan nomor handphone yang terdaftar

  • Tekan "Cek Penerima" untuk melihat informasi penerimaan BSU

2. Melalui situs BSU BPJS Ketenagakerjaan

  • Buka browser dan kunjungi situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)

  • Masukkan NIK, nomor handphone, dan data penerima lainnya

  • Klik "Cek Penerima" untuk melihat status penerimaan BSU

3. Melalui Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan

  • Buka laman resmi BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)

  • Pilih opsi "Cek Status Calon Penerima BSU"

  • Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir

  • Lakukan verifikasi dengan memilih kode yang ditampilkan dan klik "Lanjutkan"

Itulah tata cara cek BSU lewat HP. Pastikan untuk memeriksa informasi penerimaan BSU secara online agar tidak perlu repot datang ke kantor atau lembaga terkait.

Penting pula untuk diingat bahwa tahun 2023 belum pencairan BSU. Namun, cara-cara di atas adalah cara pengecekan BSU dengan benar yang bisa dicoba jika program ini kembali dilaksanakan.

(SAI)