Konten dari Pengguna

3 Cara Lapor Penipuan Online yang Mudah dan Cepat

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
24 Mei 2023 14:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cara lapor penipuan online. Sumber: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara lapor penipuan online. Sumber: Pexels
ADVERTISEMENT
Kasus penipuan online semakin marak terjadi seiring dengan perkembangan teknologi. Maka, masyarakat luas harus mengetahui cara lapor penipuan online yang kini dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.
ADVERTISEMENT
Penipu yang melakukan aksinya secara daring kini dapat mengambil sejumlah uang di rekening hingga mencuri data pribadi seseorang. Melaporkan kasus penipuan online sangat penting agar penipu mendapatkan hukuman secara resmi dan uang korban kembali.

3 Cara Lapor Penipuan dari Kominfo

Ilustrasi 3 cara lapor penipuan online. Sumber: Pexels
Mengutip laman Layanan Kominfo, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyediakan situs pelaporan penipuan yang bisa diakses oleh masyarakat dari berbagai kalangan. Berikut ini tiga cara melaporkan penipuan online secara resmi.

1. Lapor lewat BRTI

Berikut ini cara lapor penipuan online melalui situs BRTI resmi dari Kominfo:
Ilustrasi penipuan online. Foto: Shutterstock

2. Lapor lewat CekRekening.id

ADVERTISEMENT
Berikut cara melaporkan rekening penipu yang umumnya melakukan transaksi transfer dana dari rekening korban:
ADVERTISEMENT

3. Lapor lewat Lapor.go.id

Berikut ini cara melaporkan penipuan lewat situs resmi yang dikelola langsung oleh Kominfo:
(ALS)