3 Ceramah tentang Zakat Fitrah, Kewajiban Setiap Muslim di Bulan Ramadhan

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 11 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ceramah menjadi salah satu wadah untuk menyampaikan motivasi dan bimbingan agar kehidupan jemaah dijalani sesuai syariat Islam. Di bulan Ramadhan, ceramah biasanya disampaikan menjelang buka puasa, setelah sholat Tarawih maupun Subuh berjamaah.
Memasuki pertengahan bulan Ramadhan 2026, salah satu materi ceramah yang dapat disampaikan adalah zakat fitrah. Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam yang harus ditunaikan pada bulan Ramadhan sebelum datangnya Idul Fitri.
Agar makna tentang zakat fitrah dipahami dengan baik, khatib perlu menyampaikan materi secara jelas, padat, dan mudah dipahami. Agar lebih jelas, simak beberapa contoh ceramah tentang zakat fitrah berikut sebagai referensi.
Contoh Ceramah tentang Zakat Fitrah
Berikut beberapa contoh ceramah tentang zakat fitrah yang inspiratif dan cocok disampaikan di bulan Ramadhan.
Contoh Ceramah #1
Judul: Dahsyatnya Berzakat Fitrah
Sumber: Buku 52 Kultum Favorit Untuk Muslimah karya Zakiah Nur Jannah dan Noor Hafild
Hadirin yang saya hormati,
Zakat yang merupakan salah satu dari lima rukun Islam, memiliki kedudukan tinggi. Allah berfirman:
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرَّاكِعِينَ
wa aqīmuş-şalāta wa ātuz-zakāta warka'u ma'ar-rāki 'in
Artinya: Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk (Q.S. Al-Baqarah: 43)
Terdapat berbagai macam zakat, di antaranya adalah zakat fitrah. Berapa banyak zakat fitrah yang akan kita berikan pada yang berhak? Rasulullah bersabda: "Rasulullah saw. mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadhan sebanyak satu sha' kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan" (HR. Bukhari Muslim).
Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idulfitri. Besarannya adalah beras atau makanan pokok se-berat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. 124
Rasulullah Shollahu alaihi wasallama bersabda:
حَصَنُوا أَمْوَالَكُمْ بِالزَّكَاةِ وَدَا وَوْا مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَةِ وَأَعِدُّوا لِلْبَلَاءِ الدُّعَاءَ رَوَاهُ الطَّبْرَانِي
Khasshinu amwalakum bizzakati wadawau mardlakum bisshidaqah wai 'ddu lilbalak do'a
Artinya: Jagalah harta benda kalian dengan zakat, obatilah orang-orang sakit kalian dengan sedekah dan siapkan doa untuk musibah." (HR Thabrani, Abu Nuaim)
Hadirin yang saya hormati,
Lalu kapan waktunya berzakat fitrah? Dalam hadis dari Ibnu Umar disebutkan, "Ibnu Umar memberikan zakat fitrah kepada mereka yang (berhak) menerimanya. Orang-orang biasanya memberikan (zakat fitrah) sehari atau dua hari sebelum Idul Fitri." (HR. Al-Bukhari).
Untuk itu, pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan sejak awal Ramadhan, pertengahan atau akhir Ramadhan sampai menjelang salat Idul Fitri. Waktu yang paling utama adalah pada akhir Ramadhan setelah terbenam matahari sampai menjelang pelaksanaan salat Idul Fitri.
Pembayaran zakat fitrah selepas shalat id itu tidak termasuk zakat fitrah dan hanya dinamai sedekah seperti sedekah biasa. Oleh karena itu, apabila seseorang lambat mengeluarkan zakatnya sampai salat Idul Fitri telah selesai dilaksanakan, maka ia mendapatkan dosa atas kelalaiannya.
Hadirin yang saya hormati,
Sebagai sesuatu yang diwajibkan, zakat fitrah memiliki keutamaan dan hikmah, antara lain 126:
Pertama, Membersihkan Diri & Menyempurnakan Puasa. Selama menjalankan ibadah puasa tentunya kita masih sering melakukan khilaf dan perbuatan dosa baik disengaja maupun tidak disengaja. Maka dari itu, fungsi dari membayar zakat fitrah juga untuk membersihkan diri dari perbuatan dosa dan keji seperti berkata kotor, berdusta, hasut, dan dengki antar sesama dan sebagainya.
Kedua, Berbagi Terhadap Sesama Muslim. Melalui pembayaran zakat fitrah, saudara muslim yang berada dalam kondisi kekurangan akhirnya mendapat bantuan seperti, kebutuhan pokok sehingga ia juga dapat merayakan hari raya sama seperti muslim yang lainnya.
Ketiga, Menyempurnakan Agama. Zakat merupakan bagian dari pondasi rukun islam yang keempat, setelah Syahadat, Salat, dan Puasa. Dengan menjalankan zakat, maka akan semakin sempurna ibadah seseorang dalam menjalankan perintah agama. Hal ini tentunya merupakan suatu tujuan dari setiap muslim demi mendapatkan rida dari Allah Swt.
Keempat, mensucikan dan menambah harta. Kata Zakat sendiri memiliki makna At-Thohuru, yang artinya membersihkan atau menyucikan. Dapat diartikan dengan berzakat maka Allah Swt. akan menyucikan harta dan jiwa kita dari dosa. Selain itu, zakat juga bermakna An-Numuw, atau tumbuh dan berkem-bang. Makna ini semakin menegaskan bahwa orang yang menunaikan zakat, insyaallah hartanya akan terus bertambah dan berkembang.
Kelima, mendapatkan ampunan. Sebagaimana tertulis dalam Al-Qur'an surah Al-Maidah ayat 12, yang menyatakan Allah berjanji mengampuni dosa-dosa hambanya yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, beriman kepada rasul.
Keenam, semakin mendekatkan diri pada Allah Swt. Menunaikan zakat adalah salah satu bentuk mensyukuri nikmat yang diberikan Allah Swt.
Ketujuh, zakat juga mengajarkan kita bagaimana menjadi pribadi yang pemurah, ikhlas dan tulus memberikan bantuan ke orang lain yang membutuhkan.
Kedelapan, mendatangkan keberkahan. Salah satu makna zakat lainnya adalah Al-Barakatu, yang artinya berkah. Dengan membayarkan zakat atas harta yang kita miliki akan selalu di-limpahkan juga keberkahan oleh Allah Swt.
Hadirin yang saya hormati,
Itulah beberapa keutamaan berzakat. Zakat fitrah merupakan ibadah wajib bagi seluruh pemeluk Islam, laki-laki maupun perempuan, besar maupun kecil, tua maupun muda, bahkan bayi yang lahir di akhir bulan Ramadhan sebelum matahari terbenam.
Demikian pembahasan kami, tentu di dalamnya belumlah sempurna sehingga saya ingin meminta maaf bila ada ucapan yang tidak berkenan.
Terima kasih atas perhatiannya.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Contoh Ceramah #2
Judul: Zakat Fitrah
Sumber: Buku Panduan Lengkap Khutbah Sepanjang Masa & Kultum Paling Inspiratif karya Ibnu Abhi Nashir
السَّلامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي جَعَلَ شَهْرَ الصِّيَامِ سَيِّدُ الشُّهُورِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ الَّذِي أَخْرَجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّوْرِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ الْهَادِى إِلَى سَبِيلِ السُّرُورِ. صَلَاةً وَسَلَامًا عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَأَتْبَاعِهِ الْمَبْرُورِ. أَمَّا بَعْدُ، قَالَ تَعَالَى: وَأَقِيمُوا الصَّلَوَةَ وَاتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرَّاكِعِينَ.
Kaum muslimin rahimakumullah,
Di penghujung bulan Ramadhan umat Islam diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah sebagai salah satu ibadah yang bernilai sosial sangat tinggi. Dasar hukumnya adalah sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan dari Ibnu Umar:
فَرَضَ رَسُولُ اللهِ ص .م. زَكَاةَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيْرِسَ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحَرِّ وَالذَّكَرِ وَالْأُنْثَى وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ.
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadhan kepada manusia sebanyak satu sha' kurma kering atau satu sha' gandum yang berlaku bagi yang berstatus budak, orang-orang merdeka, laki-laki, perempuan, anak-anak dan orang-orang dewasa dari kaum muslimin." (HR Bukhari Muslim)
Adapun di Negara kita yang digunakan zakat fitrah adalah beras, karena makanan pokok kita adalah beras. Beras dianalogikan sebagaimana gandum atau kurma karena sama-sama makanan pokok.
Zakat fitrah memiliki fungsi, di antaranya:
1. Untuk melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya.
2. Untuk melengkapi kekurangan amaliyah ibadah puasa di bulan.
Ramadhan agar memperoleh pahala yang sempurna di sisi Allah SWT. Hal ini sesuai dengan hadits berikut:
زَّكَاةُ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ. أَغْنُوْهُمْ عَنِ الطَّوَافِ فِي ذَلِكَ الْيَوْمِ.
"Zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dan memberi makan bagi orang-orang miskin." (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah)
3. Untuk mendorong seorang muslim memiliki kepribadian yang dermawan terhadap sesama, berhati lembut dan tinggi rasa kemanusiaannya. Orang yang kaya akan mengasihi orang miskin, lantaran ia merasakan sendiri secara langsung bagaimana pedihnya menahan rasa haus dan lapar sepanjang hari ketika berpuasa.
4. Sebagai pengamalan akhlak yang luhur dalam rangka mengatasi kesenjangan sosial sesuai yang dianjurkan oleh Islam. Dengan adanya zakat fitrah inilah orang-orang miskin tidak perlu lagi ada yang meminta-minta. Rasulullah SAW bersabda:
أَغْنُوْهُمْ عَنِ الطَّوَافِ فِي ذَلِكَ الْيَوْمِ.
"Dengan zakat fitrah, jadikan mereka (orang-orang miskin) tidak meminta-minta pada hari itu." (HR Ibnu 'Ady dan Ad Daruquthni)
5. Agar semua orang termasuk fakir miskin bersama-sama berseri dan bergembira menyambut dan menikmati kedatangan hari raya Idul fitri sebagaimana yang kita rasakan.
Kaum muslimin rahimakumullah,
Lalu kapan saat yang tepat untuk mengeluarkan zakat fitrah? Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA:
فَرَضَ رَسُولُ اللهِ ص . م . زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ، فَمَنْ أَذَاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُوْلَةٌ وَمَنْ أَيَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ.
"Telah diwajibkan oleh Rasulullah SAW zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dan memberi makan bagi orang-orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat hari raya maka zakat itu diterima. Barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat hari raya maka pemberian itu sebagai sedekah biasa." (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Demikian yang dapat disampaikan dalam khutbah ini, tentu masih terdapat kekurangan sehingga mohon maaf apabila ada ucapan yang kurang berkenan.
Terima kasih atas perhatian para jemaah. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Contoh Ceramah #3
Judul: Zakat Fitrah: Pembersih Puasa, Penambal Kekurangan Ibadah
Sumber: Buku Jejak Ramadhan: Kumpulan Kultum Ramadhan 30 Hari Penuh Hikmah
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِينَ، نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ. أَمَّا بَعْدُ:
Hadirin jama'ah sholat Isya' dan Tarawih yang semoga dirahmati dan dimuliakan oleh Allah Ta'ala,
Kiita bersyukur kepada Allah karena telah sampai pada malam kedua puluh tiga Ramadhan, malam-malam ganjil yang sarat keutamaan. Di fase akhir ini, Islam menutup ibadah puasa dengan satu kewajiban agung yang sering dianggap ringan, namun sangat besar maknanya: zakat fitrah.
Para hadirin yang dimuliakan Allah,
Puasa Ramadhan adalah ibadah yang sangat mulia. Namun, sebagaimana ibadah manusia pada umumnya, puasa kita tidak lepas dari kekurangan: lisan yang tergelincir, pandangan yang lalai, emosi yang tak terjaga, dan niat yang kadang tercampur. Karena itu, Islam menghadirkan zakat fitrah sebagai penyempurna dan pembersih puasa.
Rasulullah bersabda:
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ اللهِ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ
"Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan perkataan keji, serta sebagai makanan bagi orang-orang miskin." (HR. Abu Dawud, no. 1609; dinilai hasan)
Hadits ini menjelaskan dua fungsi utama zakat fitrah: membersihkan puasa dan membahagiakan kaum miskin. la bukan sekadar kewajiban finansial, tetapi ibadah penutup yang sarat makna sosial dan spiritual.
Imam an-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa zakat fitrah diwajibkan agar puasa seorang Muslim kembali bersih dan utuh, sebagaimana shalat disempurnakan dengan sujud sahwi. (Al-Majmű Sharh al-Muhadzdzab: 6/103).
Hadirin yang dirahmati Allah,
Zakat fitrah juga menegaskan bahwa kegembiraan Idul Fitri harus dirasakan oleh semua, bukan hanya oleh mereka yang berkecukupan. Islam tidak membiarkan kaum fakir menyambut hari raya dalam kelaparan dan kesedihan. Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma meriwayatkan:
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْحُرَّ وَالْعَبْدِ، وَالذَّكَرِ وَالْأُنْثَى، وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ
"Rasulullah mewajibkan zakat fitrah satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas setiap Muslim, baik merdeka atau hamba sahaya, laki-laki atau perempuan, kecil maupun besar." (HR. al-Bukhari, no. 1503 dan Muslim, no. 984)
Hadits ini menunjukkan bahwa zakat fitrah adalah kewajiban personal, bukan pilihan. Setiap Muslim yang mampu menunaikannya bertanggung jawab atas dirinya dan orang yang menjadi tanggungannya.
Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah menjelaskan bahwa zakat fitrah diwajibkan di akhir Ramadhan agar penutup ibadah puasa selaras dengan tujuan Ramadhan itu sendiri: rahmat dan kepedulian. (Lața'if al-Ma'arif: 387).
Para hadirin yang dimuliakan Allah, waktu penunaian zakat fitrah juga sangat penting. Rasulullah bersabda:
مَنْ أَيَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةً مَقْبُولَةٌ ، وَمَنْ أَذَاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ
"Barang siapa menunaikannya sebelum shalat Id, maka ia adalah zakat yang diterima. Dan barang siapa menunaikannya setelah shalat Id, maka ia hanya menjadi sedekah biasa." (HR. Abu Dawud, no. 1606; dinilai hasan)
Ini menunjukkan bahwa zakat fitrah bukan sekadar memberi, tetapi memberi tepat waktu sesuai tuntunan syariat. Ketepatan waktu adalah bagian dari ketaatan.
Ibnu al-Qayyim rahimahullah menegaskan bahwa zakat fitrah adalah ibadah yang menggabungkan ibadah harta, ibadah badan, dan kepedulian sosial dalam satu amalan. (Zad al-Ma'ad: 2/22).
Hadirin yang dirahmati Allah,
Zakat fitrah juga mendidik kita tentang kejujuran spiritual. Kita mengakui bahwa puasa kita belum sempurna, lalu menutupnya dengan zakat fitrah sebagai bentuk ketundukan kepada Allah. Inilah akhlak orang beriman: beramal, lalu merasa kurang, bukan merasa cukup. Allah Ta'ala berfirman:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا
"Ambillah dari harta mereka sedekah yang dengannya engkau membersihkan dan menyucikan mereka." (QS. at-Taubah: 103)
Meski ayat ini tentang zakat secara umum, para ulama menyebut zakat fitrah termasuk di dalamnya, karena fungsi pensucian itu tampak sangat jelas.
Hadirin jamaah yang dimuliakan Allah,
Jangan anggap ringan zakat fitrah, la adalah pembersih puasa, penambal kekurangan ibadah, dan jembatan kebahagiaan menuju Idul Fitri. Tunaikan dengan ikhlas, tepat waktu, dan sesuai tuntunan, agar Ramadhan kita ditutup dengan amal yang sempurna.
Wassalamualaikum Wr. Wb
Di tengah arus informasi yang semakin cepat dan dinamika kehidupan yang terus bergerak, Ramadan menjadi momen untuk refleksi diri dan kembali pada nilai empati serta kepedulian. Sepanjang bulan suci ini, kumparan hadir dengan beragam program, liputan langsung, dan informasi relevan seputar Ramadan.
Cek informasi selengkapnya di kum.pr/ramadan2026
Baca juga: 2 Contoh Sambutan Ketua Panitia Nuzulul Quran
(RK)
