Konten dari Pengguna

3 Contoh Surat Pemberitahuan Zakat Fitrah 2026

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi contoh surat pemberitahuan zakat fitrah 2026. Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi contoh surat pemberitahuan zakat fitrah 2026. Foto: Unsplash.

Zakat fitrah merupakan kewajiban yang wajib ditunaikan setiap Muslim sebelum hari raya Idul Fitri. Ibadah ini menjadi bentuk kepedulian kepada sesama yang membutuhkan sekaligus untuk menyucikan harta.

Agar pelaksanaannya berjalan tertib, panitia zakat di masjid, universitas, sekolah, maupun lingkungan setempat biasanya menyebarkan surat pemberitahuan terlebih dahulu. Jika butuh referensi, simak contoh surat pemberitahuan zakat fitrah 2026 berikut ini!

Contoh Surat Pemberitahuan Zakat Fitrah 2026

Ilustrasi contoh surat pemberitahuan zakat fitrah 2026. Foto: Unsplash.

Dikutip dari laman Universitas Kutai Kartanegara Tenggarong, Masjid Al Muhajirin Bumi Asri Kota Medan, dan sumber lainnya, berikut contoh surat pemberitahuan zakat fitrah 2026 yang dapat dijadikan sebagai referensi.

Contoh 1

Nomor: 003/A/DKM-ALHJR/III/2026

Lampiran: -

Perihal: EDARAN ZAKAT FITRAH

Kepada Yth.

Seluruh Civitas Akademika

UNIKARTA Tenggarong

Assalamualaikum Wr. Wb.

Dengan Hormat,

Dalam rangka menyempurnakan ibadah puasa di Bulan Ramadhan 1447 H. Bersama kami informasikan bahwa Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Hijrah UNIKARTA Tenggarong menerima dan menyalurkan Zakat Fitrah kepada yang berhak menerimanya (Mustahik Zakat). Adapun penerimaan Zakat Fitrah dimulai sejak tanggal 5 Maret 2026 sd. 18 Maret 2026 di Masjid Al-Hijrah UNIKARTA Tenggarong.

Adapun Kadar Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 H/ 2026 M di wilayah Kab. Kutai Kartanegara berdasarkan SK Kepala Kantor Kementerian Agama Kutai Kartanegara Nomor: 90 Tahun 2026 adalah sebagai berikut :

1. Berdasarkan Kadar Zakat Fitrah berupa Beras adalah 2,5 Kg (dua koma lima kilogram) perjiwa.

2. Berdasarkan Kadar Zakat Fitrah berupa Uang, mengacu pada harga beras yang dikonsumsi sehari-hari dengan nilai sebagai berikut:

a. Kategori I Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah).

b. Kategori II Rp. 40.000,- (Empat Puluh Ribu Rupiah).

c. Kategori III Rp. 37.500,- (Tiga Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah).

Demikian surat edaran ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Contoh 2

PEMBERITAHUAN

Nomor : 001/UPZ-AM/III/2026

Hal : Penerimaan dan Penyaluran Zakat

Assalamualaikum Wr. Wb

Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Al Muhajirin Perumahan Bumi Asri Medan memberitahukan kepada bapak/ ibu/ sdr/i kaum muslimin dan muslimat, bahwa mulai tanggal 22 Februari 2026 (5 Ramadhan 1447 H) S/D 16 Maret 2026 (27 Ramadhan 1447 H) siap melayani penerimaan Zakat (Zakat Fitrah Maupun Zakat Maal/ Harta), Fidyah dan Infaq/ Shadaqah yang pada waktunya akan disalurkan kepada mustahaq yang berhak menerimanya.

Kewajiban pembayaran zakat fitrah dibebankan kepada setiap kaum muslimin dan muslimat beserta anggota keluarga dan orang- orang yang menjadi tanggungannya.

Jumlah zakat fitrah adalah sebesar 2,75 kg beras/ jiwa dan apabila diserahkan dalam bentuk uang disetarakan dengan 3,8 kg beras/ jiwa, sehingga didapat nilai uangnya sebagai berikut:

Beras Mutu Super : Rp. 58.900,-/ Jiwa

Beras Mutu Bagus : Rp. 55.100,-/ Jiwa

Beras Mutu Sedang : Rp. 51.000,-/ Jiwa

Adapun Fidyah sebesar Rp. 42.000,- / Hari/ Jiwa

Pembayaran Zakat Fitrah dapat kami terima pada:

Tanggal : 20 Februari 2026 S/D 13 Maret 2026

Jam : 09.00 s/d 12.00 WIB; 14.00 s/d 16.00 WIB; 21.30 s/d 22.30 WIB

Tempat : Teras Belakang Masjid Al Muhajirin

Demikian informasi yang kami sampaikan, semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita, Aamiin.

Wassalamualaikum Wr. Wb

Contoh 3

Perihal: Pemberitahuan Pembayaran Zakat Fitrah 1447 H

Kepada: Yth. Wali Murid Peserta Didik SD Negeri Pisangcandi 4

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Dengan Hormat,

Sehubung dengan bulan suci Ramadhan dan datangnya Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Maka kami beritahukan bahwa peserta didik SD Negeri Pisangcandi 4 dapat menyalurkan Zakat Fitrahnya dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Zakat Fitrah dapat diberikan berupa Beras setiap siswa sebesar 2,5 Kg atau dengan uang Rp. 30.000,- (Tiga puluh Ribu Rupiah).

2. Pengumpulan Zakat Fitrah bisa diberikan mulai hari Senin, 2 Maret 2026 s/d Rabu, 4 Maret 2026.

3. Penyaluran zakat fitrah kepada mustahiq (siswa/siswi yang berhak menerimanya baik fakir miskin dan lain-lain).

Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan agar kiranya bapak/ibu orangtua wali murid maklum dan atas perhatiannya terimakasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

(FHK)

Baca juga: 2 Contoh Sambutan Ketua Panitia Nuzulul Quran