Konten dari Pengguna

3 Pendiri Negara Pengusul Rumusan Dasar Negara Indonesia

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Foto Ir. Soekarno dan Moh. Hatta. Sumber: Kemdikbud
zoom-in-whitePerbesar
Foto Ir. Soekarno dan Moh. Hatta. Sumber: Kemdikbud

Pengusul rumusan dasar negara Indonesia berasal dari jajaran tokoh kemerdekaan Indonesia, di antaranya adalah Ir. Soekarno, Moh. Yamin, dan Soepomo. Usulan rumusan dasar negara disampaikan pada sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Sidang pertama BPUPKI diselenggarakan pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945. Sidang tersebut membahas dasar negara yang akan dibuat dengan menghadirkan sejumlah tokoh nasional.

Ide pengusul umusan dasar negara Indonesia

Ketiga tokoh nasional itu memberikan gagasan dasar negara yang berbeda-beda. Dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan oleh Lukman Surya Saputra, berikut gagasan dari masing-masing tokoh mengenai dasar negara tersebut.

Dasar negara yang diusulkan Moh. Yamin

Moh. Yamin mengusulkan rumusan negara pada sidang BPUPKI hari pertama yakni pada tanggal 29 Mei 1945.

  • Peri Kebangsaan

  • Peri Kemanusiaan

  • Peri Ketuhanan

  • Peri Kerakyatan

  • Kesejahteraan rakyat

Dasar negara yang diusulkan Soepomo

Selanjutnya, pada hari kedua sidang yakni 31 Mei 1945, Soepomo menyampaikan usulan rumusan negara. Berikut adalah poin-poin usulannya.

  • Persatuan

  • Kekeluargaan

  • Keseimbangan lahir dan batin

  • Musyawarah

  • Keadilan rakyat.

Dasar negara Indonesia yakni Pancasila. Sumber: Shutterstock

Dasar negara yang diusulkan Soekarno

Ir. Soekarno menyampaikan usulannya di hari ketiga yakni 1 Juli 1945. Di hari tersebut, Soekarno menyampaikan 5 poin dan mengusulkan nama 'Pancasila' untuk nama dasar negara Indonesia. Oleh karenanya, tanggal 1 Juli disebut sebagai hari kebangkitan pancasila. Berikut adalah 5 poin yang disampaikan Soekarno.

  • Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme

  • Peri Kemanusiaan (Internasionalisme)

  • Mufakat atau demokrasi

  • Kesejahteraan Sosial

  • Ketuhanan yang Maha Esa

Kemudian, setelah sidang pertama, dibentuklah Panitia Sembilan yang bertugas untuk menampung saran dan usulan tentang dasar negara lebih lanjut.

Mengutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas VII Edisi Revisi 2014, Panitia Sembilan mengadakan rapat pada 22 Juni 1945. Rapat berlangsung alot karena terjadi perbedaan pandangan antar peserta.

Pada akhirnya mereka berhasil menyusun sebuah dokumen yang di dalamnya berisi rancangan asas dan tujuan Indonesia merdeka. Dokumen tersebut dinamai Moh Yamin sebagai Piagam Jakarta atau Jakarta Charter dan disampaikan pada sidang BPUPKI kedua pada tanggal 10 Juli 1945.

Rumusan Dasar Negara yang terdapat dalam Piagam Jakarta yaitu:

  • Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

  • Kemanusiaan yang adil dan beradab.

  • Persatuan Indonesia.

  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

(ULY)