3 Perubahan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada Naskah Klad dan Otentik

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan sumber hukum yang menegaskan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 17 Agustus 1945. Proklamasi menjadi buah jerih payah para pahlawan yang telah berjuang melawan para penjajah.
Dalam naskah proklamasi yang dibacakan oleh Ir. Soekarno, termuat pernyataan merdeka yang artinya Indonesia telah menjadi negara yang mampu berdiri sendiri dan terbebas dari kekuasaan bangsa asing atau penjajah.
Mengutip Buku Siswa Sejarah Indonesia untuk SMA/MA Kelas XI susunan Abdurakhman (2019), naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia terbagi menjadi dua, yakni klad dan otentik. Keduanya memiliki redaksi kalimat dan gaya penulisan yang berbeda.
Ada 3 perubahan redaksi teks proklamasi kemerdekaan Indonesia yang disahkan pada 17 Agustus 1945. Apa saja? Simak artikel berikut untuk mengetahui jawabannya.
3 Perubahan Redaksi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Seperti disebutkan sebelumnya, naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia terbagi menjadi dua macam, yakni klad dan otentik. Naskah proklamasi klad berbentuk tulisan tangan yang ditulis sendiri oleh Soekarno sebagai pencatat.
Naskah klad merupakan gubahan dari Mohammad Hatta dan Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo. Sementara naskah proklamasi otentik berbentuk teks yang diketik oleh Muhammad Ibnu Sayuti Melik.
Naskah tersebut disusun oleh Soekarno ketika ia diasingkan dan diculik di Rengasdengklok. Agar dapat mengetahui perbedannya, berikut bentuk naskah proklamasi klad dan otentik sebenarnya:
Naskah Proklamasi Klad
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal² jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17-8-’05
Wakil² bangsa Indonesia.
Naskah Proklamasi Otentik
PROKLAMASI
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno Hatta
Dari kedua naskah tersebut, dapat diketahui dengan jelas perbedaan redaksinya. Dikutip dari buku Soekarno dan Tan Malaka: Negarawan Sejati yang Tak Pernah Diasingkan karya Adji Nugroho, berikut 3 perubahan redaksi teks proklamasi kemerdekaan Indonesia yang bisa Anda simak:
Kata "tempoh" yang terdapat dalam naskah proklamasi klad, dalam naskah proklamasi otentik diubah menjadi "tempo".
Kata "Djakarta, 17-08 -'05 " yang terdapat dalam naskah proklamasi klad, dalam naskah proklamasi otentik diubah menjadi "hari 17 boelan 8 tahoen 05".
Kata " Wakil² bangsa Indonesia" yang terdapat dalam naskah proklamasi klad, dalam naskah proklamasi otentik diubah menjadi "Atas nama bangsa Indonesia".
Perubahan redaksi tersebut telah disepakati oleh semua pihak yang terkait. Naskah ini telah ditandatangani oleh Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai perwakilan dari bangsa Indonesia.
(MSD)
Frequently Asked Question Section
Apa itu proklamasi?

Apa itu proklamasi?
Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan sumber hukum yang menegaskan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ada berapa jenis naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia?

Ada berapa jenis naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia?
Naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia terbagi menjadi dua, yakni klad dan otentik.
Apa itu naskah klad?

Apa itu naskah klad?
Naskah proklamasi klad berbentuk tulisan tangan yang ditulis sendiri oleh Soekarno sebagai pencatat.
