Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
4 Contoh Syariat Islam yang Diterapkan dalam Kehidupan Sehari-hari
17 Januari 2023 11:52 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Syariat Islam adalah hukum yang terdapat dalam ajaran Islam untuk mengatur segala bidang kehidupan manusia, termasuk aqidah, hukum, dan akhlak. Syariat Islam bersumber dari Al-Quran dan hadits.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Indahnya Syariat Islam susunan Daud Rasyid, syariat secara bahasa adalah "jalan yang lurus" atau "sumber mata air". Artinya, orang yang menjalankan syariat berarti berjalan di jalan yang benar (lurus). Sedangkan orang yang tak menjalankan syariat berarti berjalan melalui jalur yang salah.
Allah berfirman, “Untuk setiap umat di antara kamu (umat Nabi Muhammad dan umat-umat sebelumnya) Kami jadikan peraturan (syari’at) dan jalan yang terang.” [QS. Al-Maidah (5): 48]
Seperti yang dijelaskan, syariat Islam mengatur semua bidang kehidupan umat Muslim. Agar lebih paham, Anda dapat menyimak beberapa contoh syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari berikut yang dikutip dari buku Catatan Kritis Seputar Dakwah Islam oleh Agus Trisa.
Contoh Syariat Islam
1. Membayar Zakat
Setiap umat Islam yang memenuhi syarat memiliki kewajiban untuk membayar zakat fitrah setiap tahunnya. Membayar zakat fitrah adalah salah satu cara untuk mencuci harta dari hal-hal yang buruk.
ADVERTISEMENT
Kewajiban membayar zakat fitrah tercantum dalam surah Al Baqarah ayat 43.
وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرَّاكِعِيْنَ
Artinya: “Dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk.”
2. Jujur dalam berdagang dengan memenuhi timbangan dan takaran
Praktik kecurangan masih banyak terjadi dalam aktivitas jual beli. Masih ada penjual nakal yang sengaja mengurangi timbangan dan takaran serta tidak jujur dalam memasarkan produknya, sehingga merugikan konsumen.
Dalam ajaran Islam, berbuat curang adalah sesuatu yang dilarang karena merugikan orang lain. Ayat yang menegaskan larangan tersebut adalah surah Hud ayat 85.
وَيَٰقَوْمِ أَوْفُوا۟ ٱلْمِكْيَالَ وَٱلْمِيزَانَ بِٱلْقِسْطِ ۖ وَلَا تَبْخَسُوا۟ ٱلنَّاسَ أَشْيَآءَهُمْ وَلَا تَعْثَوْا۟ فِى ٱلْأَرْضِ مُفْسِدِينَ
Artinya: “Dan Syu'aib berkata: "Hai kaumku, cukupkanlah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan janganlah kamu membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan".”
ADVERTISEMENT
3. Berbuat Adil kepada Seluruh Manusia
Allah SWT memerintahkan umat Islam selalu berlaku adil kepada seluruh manusia di muka bumi . Perintah ini tertuang dalam berbagai ayat Al-Qur'an, salah satunya surah An-Nahl ayat 90.
اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَاِيْتَاۤئِ ذِى الْقُرْبٰى وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ
Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”
4. Menikah dengan Tuntunan Agama Islam
Pernikahan adalah awal dari pembentukan peradaban. Karena itu, Nabi Muhammad SAW menekankan betapa pentingnya pernikahan
“Barang siapa yang telah menikah, berarti telah menyempurnakan setengah tuntunan agama. Lalu, hendaklah dirinya takut kepada Allah dalam menunaikan setengah keduanya!" (HR. Malik)
ADVERTISEMENT
(ANS)