Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
4 Pantangan Umat Hindu Saat Hari Raya Nyepi
24 Maret 2020 12:14 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Umat Hindu akan menyambut Hari Raya Nyepi pada Rabu (25/3). Perayaan ini berlangsung selama 24 jam penuh untuk menyambut pergantian tahun baru Saka.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, nyepi dilakukan mulai pukul 06.00 pagi hingga 06.00 pagi keesokan harinya. Selama Hari Raya Nyepi, umat Hindu dianjurkan untuk melakukan Catur Brata Penyepian.
Artinya, mereka tidak diperbolehkan melakukan sejumlah kegiatan dan memanfaatkan waktu untuk introspeksi diri. Berikut sejumlah pantangan yang harus dipatuhi umat Hindu saat Hari Raya Nyepi.
Tidak Boleh Bekerja
Saat merayakan Nyepi, umat Hindu tidak boleh melakukan aktivitas apapun di luar rumah termasuk bekerja. Pantangan ini disebut dengan 'Amati Karya'. Hal ini bertujuan untuk menjadi perenungan dan mengintospeksi diri atas kesalahan-kesalahan selama ini.
Tidak Boleh Menyalakan Api
Pantangan kedua yakni 'Amati Geni'. Artinya, pada saat Nyepi seluruh umat Hindu tidak boleh menyalakan api atau lampu. Sebenarnya simbol api sendiri dikaitkan dengan yang ada pada dalam diri, seperti kemarahan, iri hati dan fikiran yang tidak baik.
ADVERTISEMENT
Tidak Boleh Bepergian
'Amati lelungan' berarti umat Hindu tidak boleh melakukan perjalanan atau keluar rumah. Itu bertujuan agar alam akan tenang dari gangguan hidup manusia yang sehari-hari merusak bumi ini. Hal ini juga merupakan bentuk permohonan maaf terhadap bumi karena tanpa adanya alam manusia tidak akan bisa hidup.
Tidak Boleh Bersenang-Senang
'Amati lelanguan' artinya tidak boleh bersenang-senang saat perayaan Hari Raya Nyepi. Hal itu bertujuan untuk melakukan pemusatan pikiran terhadap Ida Sanghyang widhi.
(LMJ)