Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
5 Alat Pemersatu Bangsa Indonesia, Mulai dari Pancasila hingga Lagu Kebangsaan
24 Oktober 2022 8:33 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Indonesia dikenal sebagai negara dengan masyarakat yang heterogen, baik dalam hal agama, budaya, suku, ras, dan lain-lain. Oleh karena itu, Indonesia membutuhkan alat pemersatu bangsa untuk mencegah terjadinya perpecahan.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Dosen Merdeka karya Ifit Novita Sari, dkk., alat pemersatu bangsa adalah elemen yang digunakan untuk menjaga keutuhan dan semangat persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Maraknya perubahan yang terjadi di era globalisasi menjadi salah satu alasan mengapa Indonesia perlu melestarikan alat pemersatu bangsa. Upaya ini perlu dilakukan agar generasi penerus tetap dapat menjaga nilai-nilai luhur yang sudah mengakar sejak dulu.
Lantas, apa saja alat pemersatu bangsa Indonesia? Untuk mengetahui apa yang dimaksud alat pemersatu bangsa Indonesia, simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Alat Pemersatu Bangsa Indonesia
Seperti yang diketahui, alat pemersatu bangsa bukan diciptakan untuk menjadikan masyarakat Indonesia seragam, melainkan untuk dapat menerima perbedaan dan menanamkan toleransi terhadap perbedaan.
ADVERTISEMENT
Dihimpun dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, berikut adalah beberapa alat pemersatu bangsa Indonesia.
1. Dasar Negara Pancasila
Pancasila merupakan alat pemersatu bangsa Indonesia yang paling utama. Selain menjadi dasar negara, Pancasila juga dianggap sebagai falsafah sekaligus sumber dari segala hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Tidak hanya itu, Pancasila turut mencerminkan ideologi dan nilai-nilai leluhur yang menjunjung tinggi kesatuan bangsa. Hal ini bahkan tercantum pada butir sila ketiga, yaitu “Persatuan Indonesia”.
2. Bendera Merah Putih
Dalam Pasal 35 Undang-Undang Dasar 1945, bendera merah putih ditetapkan sebagai bendera kebangsaan Indonesia. Ini merupakan lambang dari semangat perjuangan dan kemerdekaan bangsa Indonesia yang diraih dengan susah payah.
Makna yang terkandung di dalamnya sangat dalam. Warna merah diartikan sebagai keberanian dalam melawan penjajah, sedangkan warna putih berarti kesucian hati untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
ADVERTISEMENT
Bendera merah putih terbukti mampu menjadi alat pemersatu bangsa yang sangat penting. Buktimya, ketika pengibaran bendera merah putih dilakukan, seluruh peserta upacara pasti akan menunjukkan sikap hormat dan menghayati dengan khidmat.
3. Lambang Burung Garuda dan Semboyan Bhinneka Tunggal Ika
Penetapan burung garuda sebagai lambang negara Indonesia tercantum dalam Pasal 36A Undang-Undang Dasar 1945. Burung garuda dinilai menggambarkan kekuatan dan pertahanan bangsa.
Lambang burung garuda juga dilengkapi dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, yang artinya “walaupun berbeda-beda, tetapi tetap satu”. Kalimat ini menjadi pedoman bagi masyarakat Indonesia untuk saling menghargai dan toleransi terhadap segala jenis perbedaan.
4. Bahasa Indonesia
Sebagai negara yang memiliki keberagaman bahasa, masyarakat Indonesia tentu kesulitan untuk menguasai segala jenis bahasa di setiap daerah. Oleh karena itu, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan seluruh masyarakat Indonesia.
ADVERTISEMENT
5. Lagu Indonesia Raya
Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan negara Indonesia yang diciptakan oleh W.R Supratman pada 1924. Lagu kebangsaan ini selalu dinyanyikan dalam momen-momen penting agar rakyat Indonesia kembali mengingat perjuangan bangsa dalam meraih kemerdekaan.
(AAA)