Konten dari Pengguna

5 Jenis Air untuk Bersuci Menurut Para Ulama

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
13 Oktober 2021 15:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Air. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Air. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Dalam fiqih Islam, air merupakan sarana utama untuk membersihkan diri dari berbagai hadast. Namun, tidak semua air dapat digunakan untuk bersuci.
ADVERTISEMENT
Dr. Muh. Hambali menjelaskan dalam buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian, bahwa jenis-jenis air untuk bersuci terbagi menjadi lima, di antaranya air mutlak, air musta’mal, air musyammas, air mudhaf, dan air mutanajjis.
Pembagian jenis air di atas telah disepakati oleh mayoritas ulama (jumhur al-ulama’). Masing-masing dari pembagian tersebut berdasarkan pada hadist yang diriwayatkan dari Rasulullah SAW, salah satunya berikut ini:
قَالَ: قَامَ أَعْرَابِيٌّ فَبَالَ فِي المَسْجِدِ، فَتَنَاوَلَهُ النَّاسُ، فَقَالَ لَهُمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «دَعُوهُ وَهَرِيقُوا عَلَى بَوْلِهِ سَجْلًا مِنْ مَاءٍ، أَوْ ذَنُوبًا مِنْ مَاءٍ، فَإِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِينَ، وَلَمْ تُبْعَثُوا مُعَسِّرِينَ
Artinya: “Abu Hurairah berkata: ‘seorang Arab Badui berdiri lalu kencing di masjid, lalu orang-orang ingin mengusirnya. Maka Nabi SAW pun bersabda kepada mereka, biarkanlah dia dan siramlah bekas kencingnya dengan setimba atau seember air, sesungguhnya kalian diutus untuk memberikan kemudahan bukan untuk memberikan kesulitan.’” (HR. Imam Bukhori).
ADVERTISEMENT
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kelima jenis air untuk bersuci tersebut, simak penjelasannya di bawah ini.

Jenis Air untuk Bersuci

Air. Foto: Pixabay
Berikut adalah penjelesan lengkap dari kelima jenis air untuk bersuci di atas yang dilansir dari buku Panduan Terlengkap Ibadah Muslim "Sehari-Hari" karya KH. Muhammad Habibillah.
1. Air Mutlak
Air mutlak adalah air yang suci dan menyucikan. Artinya, air ini bisa digunakan untuk bersuci. Jenis-jenis air yang masuk kategori air mutlak adalah air hujan, air sumur, air sungai, air telaga, air laut, embun, serta air es atau salju. Hal ini sesuai dengan firman Allah berikut ini:
اِذْ يُغَشِّيْكُمُ النُّعَاسَ اَمَنَةً مِّنْهُ وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُمْ مِّنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءً لِّيُطَهِّرَكُمْ بِهٖ وَيُذْهِبَ عَنْكُمْ رِجْزَ الشَّيْطٰنِ وَلِيَرْبِطَ عَلٰى قُلُوْبِكُمْ وَيُثَبِّتَ بِهِ الْاَقْدَامَۗ
ADVERTISEMENT
Artinya: “(Ingatlah), ketika Allah membuat kamu mengantuk untuk memberi ketenteraman dari-Nya, dan Allah menurunkan air (hujan) dari langit kepadamu untuk menyucikan kamu dengan (hujan) itu dan menghilangkan gangguan-gangguan setan dari dirimu dan untuk menguatkan hatimu serta memperteguh telapak kakimu (teguh pendirian).
Selain itu, Rasulullah juga bersabda yang artinya: “Dari Abu Hurairah ra. Ia berkata: ‘Telah bersabda Rasulullah SAW tentang (hukum) air laut itu suci, (dan) halal bangkainya.” (HR. Tirmidzi, Nasa’i, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad).
2. Air Musta'mal
Air Musta’mal adalah air yang sudah digunakan untuk bersuci, baik berwudhu atau mandi wajib. Terkait dengan hukum air musta'mal, para ulama berbeda pendapat.
Sebagian menyatakan bahwa air musta'mal itu suci dan bisa menyucikan, sedangkan sebagian yang lain menyatakan bahwa air ini suci tapi tidak bisa menyucikan. Selain itu, para ulama juga menetapkan batasan air yang bisa disebut musta'mal dan tidak.
ADVERTISEMENT
Batasannya adalah dua qullah. Artinya, air yang sudah melebihi volume dua qullah, meskipun sudah digunakan untuk bersuci, tidak disebut sebagai air musta'mal. Jika disesuaikan dengan standar besaran yang kita gunakan saat ini, volume dua qullah adalah sekitar 270 liter.
3. Air Musyammas
Air musyammas adalah air yang terpapar sinar matahari dalam wadah yang terbuat dari selain emas dan perak. Air jenis ini dimakruhkan untuk digunakan bersuci.
4. Air Mudhaf
Air mudhaf adalah air yang berasal dari buah dan sejenisnya, misalnya air kelapa, air perasan jeruk, dan lain-lain. Selain itu, air mutlak yang telah bercampur dengan benda lain, seperti kopi, teh, atau gula juga masuk kategori air mudhaf. Air ini hukumnya suci tapi tidak menyucikan sehingga tidak bisa digunakan untuk bersuci.
ADVERTISEMENT
5. Air Mutanajjis
Air mutanajjis adalah air mutlak yang sudah terkena najis. Air ini tidak bisa digunakan untuk bersuci jika sudah berubah salah satu sifatnya, yaitu bau, warna, dan rasanya. Jika salah satu dari ketiga sifat tersebut tidak berubah, para ulama bersepakat bahwa air tersebut bisa digunakan untuk bersuci.
(NDA)