Konten dari Pengguna

5 Kewajiban Suami Terhadap Istri dalam Hukum Islam

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
25 Maret 2021 11:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pasangan suami istri muslim. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pasangan suami istri muslim. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Rumah tangga yang sakinah, mawadah, dan warahmah dapat tercapai apabila suami dan istri saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing. Islam telah mengaturnya sedemikian rupa sehingga masing-masing anggota keluarga dapat memiliki kehidupan yang layak.
ADVERTISEMENT
Sebagai kepala keluarga, suami memiliki beragam kewajiban yang harus dikerjakan dengan penuh tanggung jawab. Suami memang merupakan pembimbing istri dan keluarganya, tetapi hal-hal rumah tangga yang penting harus diputuskan secara bersama-sama.
Nah berikut ini adalah daftar kewajiban suami terhadap istri dalam hukum Islam:

Kewajiban Suami Terhadap Istri

1. Membayar Mahar
Produk hiasan mahar yang menggunakan uang asli. Foto: Dok. Istimewa
Mahar merupakan harta yang harus diberikan oleh calon suami kepada calon istri ketika menikah. Terkadang mas kawin tidak semuanya dibayarkan secara tunai saat akad nikah, tetapi bisa ditunda atau dengan cara dicicil.
Rasulullah bersabda: “Setiap lelaki yang menikahi perempuan dengan sedikit atau banyak mahar, akan tetapi dalam dirinya bermaksud tidak membayarkan mahar itu, menipunya, kemudian lelaki ini mati dan belum memberikan hak perempuan tersebut kepadanya, maka ia akan menjumpai Allah SWT pada hari kiamat sebagai pezina” (HR. At-Thabrani).
ADVERTISEMENT
2. Memperlakukan Istri dengan Baik
Ilustrasi ibu hamil dan suami beragama Islam membaca Al Quran. Foto: Shutterstock
Mengutip buku Hak-hak dan Kewajiban Suami Istri terjemahan Yayan Musthofa (2020), suami wajib memperlakukan istrinya dengan baik. Allah SWT telah berpesan dalam surat An-Nisa ayat 19 yang artinya: “… Dan bergaullah dengan mereka secara patut…”.
Oleh sebab itu tidaklah pantas apabila seorang suami berperilaku kasar, terlebih apabila istri telah menunaikan kewajibannya. Bahkan Rasulullah melarang para suami untuk mengolok-olok istri mereka. Beliau bersabda:
“Hak-hak istri atas suami adalah mendapatkan makan ketika suami makan, mendapat pakaian ketika suami berpakaian; tidak dipukul bagian wajah, tidak diolok-olok, dan tidak dipisah (al-hajr) kecuali pisah ranjang." (HR. At-Thabrani dan Al- Hakim).
3. Memberikan Cinta dan Kasih Sayang
Ilustrasi pasangan suami istri berhubungan intim Foto: Shutterstock
Salah satu fungsi dari lembaga keluarga adalah memberikan afeksi kepada para anggotanya. Oleh sebab itu, suami juga dituntut untuk menunjukkan kasih sayang kepada para istri dan memperlakukan mereka dengan lembut. Rasulullah SAW bersabda:
ADVERTISEMENT
“Sesungguhnya bagian dari keimanan yang paling sempurna dari seorang mukmin adalah yang paling bagus akhlaknya dan paling lembut kepada keluarganya.” (HR. At-Tirmidzi dan Al-Hakim)
4. Memberi Nafkah
Ilustrasi keluarga bahagia. Foto: shutterstock
Mengutip buku Serial Hadits Nikah: Hak dan Kewajiban Suami Istri tulisan Firman Arifandi, suami wajib menyediakan tempat tinggal untuk istri dan anak-anaknya sehingga mereka merasa aman dan tentram. Suami juga perlu melengkapi kediaman sesuai kemampuannya, baik perupa perlengkapan rumah tangga maupun sarana penunjang lainnya.
Nafkah juga berupa biaya perawatan dan pengobatan bagi istri dan anak, serta kebutuhan lainnya. Ini bersandar pada hadits Rasulullah yang berbunyi:
“Ketahuilah, hak-hak istri adalah hendaknya kalian memberikan kebaikan kepada mereka perihal pakaian dan makanan” (HR At-Tirmidzi dan Ibn Majah).
ADVERTISEMENT
5. Memaafkan Istri
ilustrasi pasangan suami istri Foto: Shutterstock
Manusia tidak luput dari kesalahan, begitu pula istri. Dalam hadits yang sama, Rasulullah memberi petunjuk apabila istri berbuat keji, suami diperkenankan untuk memisahkan tempat tidur mereka dan memukul istri dengan pukulan yang tidak menyakiti, tidak mematahkan tulang, dan tidak meninggalkan bekas pada tubuh.
Ketika istri telah meminta maaf dan mematuhi suami seperti yang diharapkan, hendaknya para suami meganggap kesalahan-kesalahan yang diperbuat tidak pernah terjadi. Sebab "at-tāib minaddzanbi, kaman lā dzanba lahu", artinya orang yang telah bertaubat dari satu dosa, seperti orang yang tidak pernah melakukan dosa itu.
(ERA)