Konten dari Pengguna

5 Tata Tertib Sekolah yang Harus Diperhatikan dan Wajib Dipatuhi Siswa

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
23 November 2020 13:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Kegiatan Belajar Mengajar, Foto : Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kegiatan Belajar Mengajar, Foto : Shutterstock
ADVERTISEMENT
Sekolah yang baik tentunya mempunyai tata tertib untuk menjaga keamanan di dalamnya. Ketertiban tidak tercipta dengan sendirinya, melainkan harus diupayakan oleh semua warga sekolah.
ADVERTISEMENT
Tata tertib sekolah adalah semua ketentuan dan peraturan yang dibuat untuk menciptakan suasana sekolah yang aman dan nyaman. Setiap sekolah tentunya memiliki tata tertibnya sendiri. Tata tertib tersebut hendaknya mencerminkan nilai-nilai positif dan tidak mengandung nilai negatif.
Adapun tata tertib sekolah secara umum yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut :

Tata Tertib Masuk Sekolah

Kehadiran siswa di sekolah merupakan salah satu aspek penting dalam tata tertib. Siswa harus datang tepat waktu sebelum Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dimulai.
Setiap sekolah memiliki waktu dimulainya KBM masing-masing. Namun kebanyakan sekolah memulai KBM pada pukul 06.30 waktu setempat.
Siswa yang datang terlambat tidak diperkenankan mengikuti pelajaran kecuali mendapatkan izin tertulis dari Kepala Sekolah/Wakil Kepala Sekolah.
ADVERTISEMENT
Siswa yang tidak masuk sekolah lebih dari 3 hari karena alasan sakit atau alasan penting lainnya harus dilengkapi dengan surat dokter atau pemberitahuan langsung dari wali murid.

Tata Tertib Selama Kegiatan Belajar Mengajar

Saat KBM berlangsung, siswa harus mematuhi beberapa tata tertib. Sebelum pelajaran pertama dan setelah pelajaran terakhir siswa diharapkan membaca doa yang dipimpin oleh guru ataupun ketua kelas.
Untuk siswa yang meninggalkan kelas karena suatu kepentingan saat pelajaran sedang berlangsung, harus meminta izin terlebih dahulu kepada guru yang sedang mengajar.
Kemudian petugas piket kebersihan harus menyiapkan alat penunjang pembelajaran seperti spidol, penghapus, dan alat lainnya. Segera membersihkan papan tulis jika pembahasan pelajaran telah usai.

Tata Tertib Pulang Sekolah

Setelah jam mata pelajaran terakhir selesai, siswa harus keluar ruangan dengan tertib. Saat meninggalkan sekolah, pastikan ruangan dalam keadaan bersih, meja dan kursi tertata rapi oleh petugas piket kebersihan.
ADVERTISEMENT

Tata Tertib di Lingkungan Sekolah

Dalam menjaga ketertiban lingkungan sekolah, siswa diharapkan ikut andil. Adapun yang bisa dilakukan diantaranya ikut menjaga kebersihan da keindahan lingkungan sekolah, membuang sampah di tempat yang telah disediakan, membersihkan ruangan kelas setiap hari oleh petugas piket masing-masing, tidak mencoret-coret fasilitas, ikut menjaga kelestarian tanaman, dan tidak merusak sarana/prasarana yang ada di sekolah.

Tata Tertib dalam Beretika dan Sopan Santun

Etika dan sopan santun sangat penting bagi setiap individu, termasuk siswa. Seorang siswa harus menghormati kepala sekolah, guru, dan karyawan yang bertugas. Selain itu perlu juga untuk bersikap sopan santun kepada semua warga sekolah.
Bagi siswa putri diharapkan tidak berdandan secara mencolok dan tidak mengenakan perhiasan secara berlebihan. Rambut diatur secara rapi dan tidak dicat, untuk siswa putra tidak berambut gondrong. Siswa putra juga tidak boleh mengenakan perhiasan atau aksesori yang tidak selayaknya dikenakan siswa putra.
ADVERTISEMENT
Dalam etika berbicara, diharuskan bicara yang sopan dan santun kepada semua warga sekolah. Kemudian siswa juga diharapkan mampu menjaga keamanan dan ketertiban selama di sekolah ataupun sepulang sekolah.
Itu lah lima tata tertib sekolah secara umum yang harus diperhatikan siswa. Dengan adanya tata tertib, diharapkan kondisi dan suasana sekolah menjadi lebih aman dan nyaman. Ketertiban harus diupayakan semua warga sekolah tanpa terkecuali.
(MSD)