Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
5 Waktu yang Dilarang untuk Berjima bagi Suami Istri dalam Islam
13 Desember 2022 13:31 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Dalam Islam, terdapat aturan mengenai waktu yang dilarang untuk berjima. Jika tetap dilakukan, maka seorang Muslim bisa mendapatkan konsekuensi berupa dosa besar dan kafarat (denda).
ADVERTISEMENT
Dijelaskan dalam buku Pendidikan Seks untuk Anak dalam Islam karya Yusuf Madani (2003), seorang Muslim boleh bersetubuh kapan saja, asalkan tidak pada waktu-waktu yang diharamkan atau dimakruhkan. Dalam surat Al-Baqarah ayat 222, Allah SWT berfirman:
“...Kalau mereka telah suci, maka datangilah mereka dari jalan yang Allah perintahkan kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang bertobat dan orang yang bersuci.”
Ayat tersebut memberikan peringatan kepada umat Muslim agar tidak menggauli istrinya saat sedang berhadas, baik karena haid atau nifas. Selain itu, ada pula waktu yang dilarang untuk berjima bagi suamis istri. Apa saja?
Waktu yang Dilarang untuk Berjima
Waktu yang dilarang untuk berjima disebut sebagai muharramah. Dirangkum dari buku Fiqih Keluarga Terlengkap susunan Rizem Aizid (2018), berikut penjelasan lengkapnya yang bisa Anda simak:
1. Siang hari di bulan Ramadhan
ADVERTISEMENT
Suami istri dilarang untuk berhubungan badan di siang hari pada bulan Ramadhan. Sebab, pada bulan ini umat Islam diwajibkan untuk berpuasa, sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah.
Beliau menyampaikan bahwasanya seorang laki-laki mendatangi Rasulullah dan berkata, "Celakalah aku, wahai Rasulullah!" Nabi SAW bertanya, "Apakah yang telah mencelakakanmu?" Lelaki itu menjawab, "Aku telah menyetubuhi istriku di (siang hari) bulan Ramadhan." Lalu, Rasulullah SAW menanyakan kesanggupannya untuk membayar kafarat bersetubuh di siang bulan Ramadhan. (HR. Muslim)
2. Ibadah haji
Waktu kedua yang dilarang berhubungan intim adalah ketika melakukan ibadah haji. Dalilnya adalah firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 197. Allah berfirman:
“Barangsiapa mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, maka janganlah dia berkata jorok (rafats), berbuat maksiat dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala yang baik yang kamu kerjakan, Allah mengetahuinya.”
ADVERTISEMENT
3. Itikaf di masjid
Itikaf adalah ibadah yang dilakukan dengan cara berdiam diri di dalam masjid. Umat Muslim dilarang untuk berjima saat sedang beritikaf karena masjid adalah tempat yang suci. Apabila dilanggar, maka ia akan mendapatkan murka Allah SWT.
4. Suami menzhihar istrinya
Zhihar berasal dari kata "zhahru" yang berarti punggung. Secara istilah, zhihar bermakna perkataan seorang suami kepada istrinya dengan lafazh, "Kamu bagiku seperti punggung ibuku," atau perkataan lain yang sepadan dengannya.
Pernyataan tersebut dapat mengharamkan seorang suami untuk menggauli istrinya karena ia menyamakan istrinya tersebut dengan ibunya sendiri. Dalilnya adalah firman Allah SWT dalam surat al-Mujaadilah ayat 2-3.
5. Haid dan Nifas
Waktu yang dilarang atau diharamkan bersetubuh adalah ketika istri sedang haid dan nifas. Dalil larangannya adalah firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 222 yang artinya: “...Maka itu, jauhilah perempuan saat haidh. Jangan kalian dekati mereka hingga mereka suci..”
ADVERTISEMENT
Waktu yang Dibenci untuk Berjima
Selain waktu yang diharamkan, Islam juga menetapkan waktu yang dibenci untuk berjima (makruhah). Berikut daftarnya yang bisa Anda simak:
(MSD)