Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
6 Cara Cek NIK di Dukcapil Secara Online, Lebih Mudah dan Praktis
3 Februari 2022 15:14 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
NIK biasanya tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP ) yang dimiliki setiap masyarakat Indonesia. Apabila belum memiliki KTP atau kartu tersebut hilang, NIK masih bisa dilihat pada Kartu Keluarga (KK).
Meski penting, akan ada momen di mana seseorang kelupaan membawa KTP atau KK saat ingin mengurus hal-hal yang membutuhkan NIK. Contohnya saat sedang ingin melakukan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, pembukaan rekening bank, dan lainnya.
Permasalahannya tak sampai di situ saja. Bukan tak mungkin NIK Anda tidak terdaftar di Dukcapil Nasional. Jika itu terjadi, proses administrasi pun akan terhambat. Karenanya, penting untuk mengetahui cara cek NIK di Dukcapil secara online guna mengetahui status validasi nomor identitas.
Nah, bagi yang belum mengetahuinya, berikut cara cek NIK di Dukcapil secara online di mana Anda tidak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil. Cukup menyiapkan ponsel dan mengikuti beberapa langkah sederhana berikut ini.
ADVERTISEMENT
Cara Cek NIK di Dukcapil Secara Online
Di bawah ini akan dijabarkan satu persatu cara cek NIK di Dukcapil secara online seperti disadur dari laman resmi Dukcapil Kemendagri.
1. Cara cek NIK di Dukcapil via laman Disdukcapil Kota/Kabupaten
Cek NIK secara online bisa dilakukan melalui laman resmi Dukcapil masing-masing kabupaten/kota domisili Anda. Jika Anda berdomisili DKI Jakarta, maka bisa cek NIK secara online melalui laman Disdukcapil DKI Jakarta.
Pertama, masukkan kata kunci disertai dengan kota domisili Anda sesuai KTP di mesin pencari seperti Google. Setelah itu, kunjungi situs Dukcapil kota/kabupaten, masukkan NIK serta data lainnya dan ikuti langkah-langkah yang diminta.
2. Cara cek NIK di Dukcapil via WhatsApp
Cara cek NIK di Dukcapil secara online bisa juga dilakukan melalui aplikasi WhatsApp. Namun, pastikan dulu bahwa Anda sudah memiliki serta terdaftar sebagai pengguna aplikasi WhatsApp.
ADVERTISEMENT
Caranya, cukup kirim pesan dengan format: nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota ke nomor 0813-2691-2479. Contoh: Dewi Sari Cahyani/3171234567890001/Pasar Minggu/Pasar Minggu/Jakarta Selatan.
3. Cara cek NIK di Dukcapil via media sosial Dukcapil
Cara selanjutnya yang bisa Anda pilih adalah melalui media sosial resmi Dukcapil. Bisa dengan mengunjungi akun media sosial resmi Dukcapil seperti Halo Dukcapil di Facebook dan @ccdukcapil di Instagram serta Twitter.
Anda juga bisa menghubungi akun resmi sosial media Dukcapil tiap masing-masing daerah, baik lewat aplikasi Facebook, Instagram, ataupun Twitter.
4. Cara cek NIK di Dukcapil via Email
Cara berikutnya yang bisa dilakukan adalah melalui email. Anda dapat mengirim email ke [email protected].
Format email untuk cek NIK KTP secara online adalah: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan. Cara cek NIK melalui email ini membutuhkan waktu setidaknya 1x24 jam.
ADVERTISEMENT
5. Cara cek NIK di Dukcapil via Call Center
Selain itu, cara cek NIK di Dukcapil secara online juga bisa dilakukan dengan menghubungi call center Halo Dukcapil dari Kementerian Dalam Negeri. Sebelumnya, Anda harus pastikan bahwa pulsa telepon cukup agar tidak terputus di tengah-tengah pembicaraan.
Caranya cukup hubungi call center Halo Dukcapil dengan nomor 1500537, tunggu sampai telepon tersambung. Jika sudah, Anda bisa langsung memberitahukan keluhan dan petugas Halo Dukcapil akan merespons cepat serta membantu sinkronisasi data NIK jika nomor tersebut tidak terdaftar.
6. Cara cek NIK di Dukcapil via SMS
Cara yang terakhir adalah melalui SMS. Pastikan terlebih dahulu pulsa terisi dan cukup untuk mengirim pesan.
Format SMS untuk cek NIK di Dukcapil secara online ini adalah: Cek#KTP#NIK, kirim ke nomor Dukcapil di 0815-3636-9999.
ADVERTISEMENT
(NDA)