Konten dari Pengguna

6 Contoh Qiyas Berdasarkan Macam-macamnya dalam Islam

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
17 Oktober 2022 18:37 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Alquran dan qiyas merupakan sumber hukum Islam. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Alquran dan qiyas merupakan sumber hukum Islam. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Qiyas merupakan salah satu dari empat sumber hukum Islam selain Alquran, hadits, dan ijma. Qiyas diperuntukkan untuk menetapkan masalah yang ketentuan hukumnya tidak dijelaskan oleh syariat.
ADVERTISEMENT
Secara bahasa, qiyas berasal dari kata qaasa-yaqisu-qiyaasan yang artinya pengukuran. Sementara secara istilah, qiyas adalah menetapkan suatu perbuatan yang belum ada ketentuan hukumnya berdasarkan suatu hukum yang sudah ditentukan oleh nash karena adanya persamaan illat (sebab) di antara keduanya.
Dikutip dari Ushul Fikih: Kajian Komprehensif Teori, Sumber Hukum, dan Metode Istinbath Hukum oleh Akhmad Haries, dkk., (2021: 101), rukun qiyas terbagi menjadi empat macam, yaitu:
ADVERTISEMENT
Qiyas pada dasarnya menyamakan suatu kasus yang tidak ada nash hukumnya dengan suatu kasus yang ada nash hukumnya, karena terdapat persamaan kedua kasus tersebut dalam illat hukumnya.
Salah satu contoh qiyas yang dapat dipahami adalah tentang qiyas minuman beralkohol. Dalam syariat, minum khamar (minuman keras) adalah kasus yang ditetapkan hukumnya oleh nash, yaitu pengharaman. Hal ini berdasarkan ayat Alquran berikut:
"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung." (QS. Al-Maidah: 90)
Karena pada khamar terdapat illat, yaitu memabukkan, maka illat memabukkan yang terdapat pada minuman beralkohol disamakan dengan khamar mengenai hukum meminumnya. Jadi, kasus minum minuman beralkohol hukumnya haram, sama seperti minum khamar.
ADVERTISEMENT

Contoh Qiyas

Selain salah satu contoh qiyas di atas, ada banyak contoh lainnya sesuai dengan macam-macam qiyas yang dapat dipahami. Mengutip Risalah Ushul Fiqh oleh Zamakhsyari bin Hasballah Thaib (2021: 77-80), berikut adalah macam-macam qiyas beserta contohnya.
Ilustrasi anak-anak Muslim yang belajar tentang qiyas. Foto: Unsplash

1. Qiyas Aulawi

Qiyas aulawi, yakni illat yang terdapat pada far'u (cabang) lebih utama daripada illat yang terdapat pada ashl (pokok). Contohnya, menganalogikan hukum haram memukul kedua orang tua kepada hukum haram mengatakan "ah" yang terdapat dalam surat Al-Isra' ayat 23:
"Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan 'ah'." (QS. Al-Isra: 23)
Kedua tindakan tersebut memiliki illat yang sama-sama menyakiti orang tua. Namun, tindakan memukul yang dalam hal ini adalah far'u lebih menyakiti orang tua sehingga hukumnya lebih berat dibandingkan dengan haram mengatakan "ah" yang ada pada ashl.
ADVERTISEMENT

2. Qiyas Musawi

Qiyas musawi, yakni qiyas di mana illat yang terdapat pada far'u sama bobotnya dengan bobot illat yang terdapat pada ashl.
Contohnya, illat hukum haram membakar harta anak yatim yang dalam hal ini adalah sama bobot illat haramnya dengan tindakan memakan harta anak yatim yang diharamkan dalam surat An-Nisa ayat 10:
"Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)." (QS. An-Nisa: 10)
Jadi, tindakan membakar harta anak yatim hukumnya haram, sama seperti memakam anak harta yatim. Sebab, keduanya sama-sama melenyapkan harta anak yatim.

3. Qiyas Al-Adna

Qiyas al-adna, yaitu qiyas di mana illat yang terdapat pada far'u lebih rendah bobotnya dibandingkan dengan illat yang terdapat dalam ashl.
ADVERTISEMENT
Contohnya, sifat memabukkan yang terdapat dalam minuman keras bir umpamanya lebih rendah dari sifat memabukkan yang terdapat pada minuman keras khamar yang diharamkan dalam ayat Alquran berikut:
"Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkurban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan." (QS. Al-Maidah: 90)
Karena pada ashl dan far'u sama-sama terdapat sifat memabukkan, sehingga dapat diberlakukan qiyas haram pada minuman bir tersebut.
Ilustrasi minuman bir termasuk minuman keras yang diharamkan dalam Islam. Foto: Unsplash

4. Qiyas Khafi

Qiyas khafi, yakni qiyas yang didasarkan atas illat yang ditarik dari hukum ashl. Contohnya, mengqiyaskan pembunuhan dengan memakai benda tumpul kepada pembunuhan dengan benda tajam disebabkan adanya persamaan illat, yaitu adanya kesengajaan dan permusuhan pada pembunuhan dengan benda tumpul sebagaimana terdapat pada pembunuhan dengan benda tajam.
ADVERTISEMENT

5. Qiyas Dalalah

Qiyas dalalah, yakni qiyas yang menunjukkan hukum karena ada persamaan penunjukan hukumnya. Contohnya, mengqiyaskan air nabeez (air rendaman kurma) dengan arak, di mana dasarnya adalah sama-sama mengeluarkan bau yang terdapat pada minuman memabukan.

6. Qiyas Shabah

Qiyas shabah, yakni qiyas yang mempertemukan antara far'u dengan ashl persoalan hanya untuk penyerupaan. Contohnya, mengqiyaskan tindakan mengusap atau menyapu kepala anak berulang-ulang yang dibandingkan dengan menyapu lantai memakai sapu. Sehingga didapat hukum kesamaan yaitu sapu.
(SFR)