6 Kaidah Kebahasaan Proposal Serta Pengertian dan Syaratnya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Proposal adalah rencana penelitian atau kegiatan yang akan dilaksanakan agar dapat dipertimbangkan untuk disetujui oleh pihak atau lembaga penerima usul.
Proposal biasanya digunakan untuk mengajukan ide, gagasan, rancangan kegiatan, rencana penelitian, ataupun hal lainnya yang memiliki tujuan untuk memecahkan masalah atau menguji hipotesis. Sebagaimana dijelaskan dalam buku CMS Cara Menguasai Soal Bahasa Indonesia SMA dan MA Latihan Soal dan Pembahasan HOTS.
Menurut Churin In Nabilah dalam buku Tekun Berbahasa Indonesia, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam sebuah proposal, yakni:
Struktur proposalnya jelas: Proposal harus dibuat dengan struktur yang jelas karena dibuat untuk meyakinkan orang atau pihak lain. Proposal harus disusun dengan tujuan yang pasti dan tidak mengandung sikap ragu-ragu.
Penggunaan data yang pasti: Proposal harus menggunakan data yang pasti dalam bagian latar belakangnya. Tidak boleh menggunakan data atau angka yang tidak jelas sumbernya atau bersifat perkiraan.
Penyusunan proposal menarik dan jelas: Proposal harus disusun semenarik dan sejelas mungkin. Contohnya tata letak gambar dibuat semenarik mungkin dengan penjelasan yang tepat.
Memperhatikan penggunaan bahasa: Proposal harus disusun dengan bahasa resmi dan baku. Dari segi penulisannya juga harus memperhatikan ejaan yang benar.
Setelah mengetahui syarat dalam sebuah proposal, sebaiknya Anda juga perlu memahami kaidah kebahasaan proposal di bawah ini agar dapat membuat teks proposal yang baik dan benar.
Kaidah Kebahasaan Proposal
Kaidah kebahasaan merupakan salah satu faktor penting yang harus diperhatikan dalam membuat teks proposal. Mengutip buku Explore Bahasa Indonesia Jilid 2 untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI oleh Imam Taufik dkk, ada enam kaidah kebahasaan proposal yang harus diperhatikan, berikut penjelasannya:
1. Menggunakan istilah ilmiah
Dalam menggunakan istilah ilmiah pada sebuah proposal, hendaknya disesuaikan dengan bidang ilmu pengetahuannya. Sebagai catatan, jika menggunakan istilah asing yang tidak memiliki bahasa Indonesia, harus ditulis dengan cetak miring.
2. Menggunakan kalimat argumentatif
Kalimat argumentatif ini berisikan pendapat dari pihak pengaju proposal. Dalam penulisannya, harus disertai dengan data atau fakta yang akurat. Tujuannya agar proposal dapat lebih meyakinkan dan lebih dipercaya keakuratannya.
3. Menggunakan kata kerja tindakan
Kata kerja tindakan ini dibutuhkan dalam penyusunan proposal. Bentuknya bisa berupa langkah-langkah, rencana atau metode penelitian yang akan digunakan.
Penggunaan kata kerja tindakan ini juga mempermudah pihak penerima untuk memahami rencana atau metode pasti yang akan digunakan, sehingga tujuan proposalnya lebih mudah ditangkap.
4. Menggunakan kalimat yang mengandung perincian
Kalimat perincian bertujuan untuk memperjelas hal yang ingin disampaikan dalam proposal. Kalimat perincian bisa ditulis dengan kata: pertama, kedua, selanjutnya, berikutnya, dan sebagainya.
5. Menggunakan kalimat yang mengandung pendefinisian
Kalimat pendefinisian bertujuan untuk mendefinisikan suatu hal yang dibahas dalam proposal. Kalimat pendefinisian bisa ditulis dengan kata: adalah, ialah, merupakan, yakni, yaitu, dan lain-lain.
6. Menggunakan kalimat yang bermakna lugas atau denotasi
Kalimat denotasi bertujuan supaya isi proposalnya tidak ambigu atau bermakna ganda. Maka dari itu, pemilihan kata atau kalimatnya haruslah jelas. Jika tidak, akan terjadi kesalahpahaman karena pihak penerima proposal tidak mengerti makna atau maksud sebenarnya.
(NDA)
