Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
6 Rukun Haji yang Wajib Dipahami Umat Muslim agar Ibadah Sah
2 Mei 2024 16:30 WIB
·
waktu baca 3 menitDiperbarui 20 Mei 2024 11:55 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ritual ibadah haji dilakukan dengan berkunjung ke Baitullah untuk melakukan berbagai amalan, seperti wukuf, mabit, thawaf, dan sa’i. Haji hukumnya wajib sekali seumur hidup bagi umat Muslim yang memenuhi syarat, salah satunya istita’ah.
Mengutip Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah yang diterbitkan Kementerian Agama, istita’ah mempunyai arti mampu, baik dari segi jasmani maupun materi. Istita’ah juga mencakup kesiapan atau kemampuan seseorang dari segi rohani, misalnya memahami wajib dan rukun haji.
Rukun Haji
Rukun haji adalah amalan yang harus dilakukan dalam ibadah haji. Dikutip dari buku Haji dan Umrah Bersama M Quraish Shihab oleh M Quraish Shihab (2012), terdapat enam rukun haji yang wajib dilaksanakan para jamaah. Apabila salah satunya ditinggalkan, maka ibadah hajinya menjadi tidak sah. Berikut ini rukun haji dan penjelasannya.
ADVERTISEMENT
1. Ihram
Ihram menjadi landasan utama dalam ibadah haji. Berihram adalah niat melaksanakan haji pada waktu, tempat, serta cara tertentu. Dengan berihram, maka umat Muslim diharamkan dari segala kegiatan yang awalnya dibolehkan seperti bercukur dan memakai wewangian.
2. Wukuf di Arafah
Wukuf di Arafah merupakan inti ibadah haji, sebagaimana sabda Rasulullah dalam hadits riwayat At Tirmidzi. Waktu wukuf dimulai saat matahari tergelincir tanggal 9 Dzulhijjah hingga terbit fajar pada hari berikutnya. Pada saat itu, umat Muslim wajib melaksanakan ibadah haji dengan cara berdoa, bertawasul, dan memohon ampunan kepada Allah SWT.
3. Tawaf
ADVERTISEMENT
4. Sa'i
Sai adalah berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwah. Ritual ini dilakukan sebanyak tujuh kali setelah tawaf. Orang yang sedang sai harus benar-benar khusyu atau tidak teralihkan oleh sesuatu seperti halnya tawaf.
ADVERTISEMENT
5. Mencukur Rambut
Mencukur rambut adalah bagian dari rukun haji yang menandai tahalul. Tahalul sendiri adalah keadaan saat seseorang dibolehkan melakukan larangan-larangan ihram. Saat mencukur rambut, seseorang dapat menggunting sedikitnya tiga helai rambut kepala sebatas ujung jari tangan.
6. Tertib
Rukun haji harus dilakukan secara tertib atau berurutan. Jika terlewat atau tertukar, maka ibadah haji seseorang menjadi tidak sah. Rukun juga tidak bisa diganti dengan denda atau dam.
(GLW)