Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
7 Komponen Administrasi Guru Kurikulum Merdeka
12 Juli 2024 8:30 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Administrasi guru Kurikulum Merdeka adalah segala bentuk perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan penilaian yang dilakukan oleh guru untuk memastikan proses pembelajaran yang terstruktur dan efektif.
ADVERTISEMENT
Dalam Kurikulum Merdeka, guru diharuskan untuk menyusun berbagai dokumen yang tidak hanya mendukung aktivitas pembelajaran, tetapi juga memfasilitasi evaluasi dan peningkatan kualitas kegiatan belajar-mengajar.
Mengutip modul Kajian Akademik Kurikulum Merdeka terbitan Kemendikbud RI, dengan administrasi yang baik, guru dapat mengelola waktu, sumber daya, dan kegiatan belajar mengajar dengan lebih optimal, sehingga pembelajaran menjadi lebih efektif dan efisien.
Komponen Administrasi Guru Kurikulum Merdeka
Administrasi guru dalam Kurikulum Merdeka terdiri dari berbagai komponen. Komponen-komponen ini mencakup administrasi yang berkaitan dengan perencanaan pembelajaran , pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, serta pengembangan profesional guru.
Dirangkum dari buku Supervisi Akademik karya Nur Cholis,dkk dan buku Perencanaan Pembelajaran Kurikulum Merdeka Belajar oleh Hasanuddin, dkk, berikut beberapa komponen administrasi guru dalam Kurikulum Merdeka:
ADVERTISEMENT
1. Program Semester (PROMES)
PROMES dibuat oleh guru berdasarkan kebutuhan pengajaran selama satu semester. Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan, pengetahuan, sikap, dan keterampilan siswa secara menyeluruh dalam satu semester. Dokumen ini lebih rinci dibandingkan Program Tahunan.
2. Program Tahunan (PROTA)
PROTA adalah rencana pembelajaran untuk satu tahun ajaran. Dokumen ini memberikan panduan tentang kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan sepanjang tahun dan cara melaksanakannya. PROTA menjadi pedoman umum bagi guru dalam merencanakan kegiatan belajar mengajar tahunan.
3. Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran untuk setiap mata pelajaran. Silabus mencakup kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pembelajaran, alokasi waktu, dan media pembelajaran yang digunakan. Silabus menjadi dasar untuk menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
4. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RPP adalah rancangan yang dibuat oleh guru untuk mengatur kegiatan belajar mengajar bersama siswa selama beberapa pertemuan. RPP dibuat berdasarkan silabus dan bertujuan untuk membantu siswa mencapai kompetensi dasar (KD).
ADVERTISEMENT
RPP juga mencakup tujuan pembelajaran, langkah-langkah kegiatan, media dan sumber belajar, serta cara penilaiannya.
5. Modul Ajar
Modul ajar adalah panduan lengkap dan sistematis bagi guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran. Modul ini terdiri dari empat bagian utama, yaitu:
6. Modul Projek
Modul projek adalah salah satu dokumen yang digunakan untuk mendukung guru dan siswa dalam melaksanakan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
Modul ini memberikan panduan rencana pembelajaran dengan metode pembelajaran berbasis proyek (project-based learning) yang sesuai dengan perkembangan siswa. Modul ini membantu siswa belajar secara aktif melalui proyek nyata yang memperkuat nilai-nilai Pancasila.
ADVERTISEMENT
7. Instrumen Supervisi Kelas
Instrumen supervisi guru adalah instrumen evaluasi yang digunakan untuk mengamati dan menilai kinerja guru dalam menjalankan tugasnya. Instrumen ini memastikan bahwa guru melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai standar yang ditetapkan, serta memberikan masukan yang berguna untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
(SAI)