Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
7 Pekerjaan untuk Lulusan Hukum, Pengacara Bukan Satu-satunya
16 Desember 2021 17:01 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Jurusan hukum adalah salah satu jurusan terfavorit di Indonesia. Tak ayal, peluang pekerjaan untuk lulusan hukum terbilang cukup besar. Jasa dalam bidang hukum akan selalu dibutuhkan hingga masa yang akan datang.
ADVERTISEMENT
Lulusan hukum tidak hanya terbatas menjadi pengacara, jaksa, maupun hakim. Banyak pekerjaan yang bisa ditekuni setiap lulusan sarjana hukum. Bisa dibilang, seluruh instansi atau organisasi di mana pun selalu membutuhkan ahli hukum.
Profesi-profesi lulusan hukum juga terkenal dengan penghasilannya yang tinggi. Jadi, jika Anda ingin cepat mendapatkan pekerjaan setelah lulus kuliah dan memiliki penghasilan yang besar, mungkin jurusan hukum bisa Anda pertimbangkan.
Apa saja prospek pekerjaan untuk lulusan hukum? Terinspirasi dari buku Profesi Hukum Itu Asyik! Sarjana Hukum: Bukan Sekadar Pengacara dan Hukum susunan terbitan Alumni FHUI (2017: 22), simak uraian pekerjannya berikut ini.
1. Konsultan
Kantor konsultan hukum atau lembaga LBH biasanya menerima mahasiswa hukum untuk bekerja di kantornya sebagai seorang konsultan. Pekerjannya adalah mendengarkan masalah dari klien perseorangan maupun perusahaan lalu memberikannya solusi.
ADVERTISEMENT
2. Notaris
Profesi ini merupakan salah satu yang cukup populer karena keberadaannya yang sangat dibutuhkan masyarakat. Untuk bisa menjadi notaris, seorang sarjana hukum perlu melanjutkan pendidikannya di program Magister Kenotariatan.
Notaris adalah profesi bidang hukum yang memiliki kemampuan dan wewenang untuk menulis dan membuat akta atau dokumen tentang perjanjian atau ketetapan sesuai dengan PERPU yang berlaku.
3. Staf Legal di Perusahaan/ Legal Corporate
Setiap lembaga, perusahaan, atau organisasi pasti membutuhkan orang yang paham hukum. Oleh sebab itu, semua perusahaan pasti memiliki staf legal yang bekerja di divisi atau departemen legal perusahaan tersebut.
Pekerjannya berhubungan dengan aset perusahaan, surat perjanjian dan berkas penting lainnya. Melalui profesi ini, Anda bisa bekerja dalam sektor apapun, bahkan di lembaga keuangan seperti bank hingga rumah sakit.
ADVERTISEMENT
4. Auditor Hukum/ Legal Auditor
Profesi satu ini memang belum banyak dikenal masyarakat awam, padahal posisinya cukup penting untuk mencegah terjadinya masalah hukum.
Ruang lingkup kerja legal auditor bukan hanya pada ranah pemerintahan, tapi juga di dunia bisnis, korporasi, dan kehidupan masyarakat.
Legal auditor ini tentu berbeda dengan auditor keuangan, jika auditor keuangan akan terfokus pada angka yang ada di dalam pembukuan, maka auditor hukum melihat dari sisi transaksi hukumnya.
5. PNS atau Staf Kementerian
Lulusan dari semua jurusan memang bisa menjadi PNS, termasuk jurusan hukum. Anda tidak hanya bisa bergabung dengan Kementerian Hukum dan HAM.
Sama dengan staf legal di perusahaan, semua kementerian dan lembaga negara pasti membutuhkan pegawai dengan latar belakang lulusan hukum. Oleh sebab itu, kesempatan kerja untuk menjadi PNS bagi lulusan jurusan hukum pun menjadi lebih besar.
6. Bagian Personalia atau HRD
Sarjana hukum di personalia bertugas untuk membuat atau mengevaluasi berbagai aturan perusahaan yang menyangkut ketenagakerjaan (termasuk berbagai kontrak dengan karyawan).
ADVERTISEMENT
Selain itu, HRD juga membutuhkan seseorang yang paham dan bisa menjelaskan tentang ketentuan hukum penggunaan asuransi kesehatan atau ketenagakerjaan bagi karyawannya.
7. Kurator
Merujuk pada Undang-undang No 37 Tahun 2004 tentang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang, kurator adalah Balai Harta Peninggalan atau orang perseorangan yang diangkat oleh pengadilan untuk mengurus dan membereskan harta debitor pailit di bawah pengawasan hakim Ppngawas sesuai dengan Undang-Undang.
Dari berbagai profesi di atas, sudah sewajarnya Anda tidak perlu takut lagi untuk kuliah di jurusan hukum karena banyak profesi yang menjanjikan dan tersebar luas. Selamat mencoba!
(VIO)