7 Sekolah Kedinasan yang Boleh Mata Minus di Indonesia

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sekolah kedinasan seringkali menjadi alternatif pilihan bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi. Sekolah Kedinasan diketahui memiliki persyaratan seleksi yang ketat. Namun, seleksi bukan hanya mengukur nilai akademik dan intelektual, tetapi juga kesehatan fisik — termasuk penglihatan.
Kesehatan mata adalah salah satu syarat yang menjadi pertimbangan kelulusan. Mata minus (miopia), silinder (astigmatisme), dan buta warna seringkali menjadi hambatan dalam seleksi, karena institusi menginginkan kondisi tubuh ideal untuk mendukung tugas profesional selama masa studi dan penugasan.
Beberapa sekolah kedinasan tidak menerima sama sekali kekurangan tersebut atau wajib LASIK terlebih dahulu. Meski demikian, beberapa sekolah kedinasan memberikan toleransi terbatas bagi peserta dengan kelainan penglihatan tertentu.
Sekolah Kedinasan yang Menerima Peserta Mata Minus
Berikut adalah 7 Sekolah Kedinasan yang menerima peserta dengan mata minus. Pilihan berikut bisa dijadikan pertimbangan bagi para peserta yang memiliki masalah kesehatan tersebut.
1. Politeknik Statistika (STIS)
Berlokasi di Jakarta, Politeknik Statistika (STIS) merupakan sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia. STIS memiliki beberapa persyaratan yang ketat, salah satunya adalah masalah kesehatan. Namun, ada beberapa hal yang bisa ditoleransi.
Mengutip laman resmi SPMB STIS, peserta yang menggunakan kacamata (minus/plus), diberikan toleransi di bawah 6 dioptri. Namun, STIS tidak menerima peserta yang buta warna.
2. Sekolah Tinggi Intelejen Negara (STIN)
Sekolah Tinggi Intelejen Negara (STIN) merupakan lembaga pendidikan yang dikelola oleh Badan Intelijen Negara (BIN). Karena kebutuhan akan calon intelijen yang prima secara fisik dan mental, STIN menetapkan standar kesehatan yang tinggi.
Peserta yang memiliki gangguan penglihatan tetap dapat mendaftar, namun dengan batasan maksimal minus atau plus hanya hingga 1 dioptri. Silinder tetap dibatasi dan peserta dengan buta warna tidak diperkenankan mendaftar. Ketentuan ini dicantumkan secara jelas dalam panduan resmi penerimaan mahasiswa baru STIN.
3. Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN)
Politeknik Keuangan Negara atau PKN STAN merupakan salah satu sekolah kedinasan yang menjadi favorit calon mahasiswa baru. Sekolah ini menawarkan prospek kerja yang unggul karena berada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu).
Proses seleksi penerimaannya terbilang ketat, terutama dalam bidang akademik. Namun, di balik sulitnya persyaratan seleksi, PKN STAN memberi sedikit kelonggaran dalam hal kesehatan mata.
Dikutip dari laman resmi PKN STAN, sekolah kedinasan ini tidak memberlakukan larangan bagi peserta dengan mata minus, silindris, ataupun plus. Bahkan menerima calon peserta didik dengan masalah buta warna.
4. Politeknik Siber & Sandi Negara (Poltek SSN)
Poltek SSN dikelola oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang merupakan institusi strategis dalam pengamanan informasi negara. Dengan tuntutan kerja yang begitu tinggi dalam bidang keamanan, sekolah kedinasan ini menetapkan persyaratan seleksi yang cukup ketat.
Dikutip dari situs resmi Poltek SSN, peserta dengan kelainan penglihatan tetap dapat mendaftar, tetapi dengan batas maksimal minus atau plus hanya 1 dioptri. Sementara, untuk peserta silindris dan buta warna tidak diperkenankan mengikuti proses seleksi.
5. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)
Poltekip adalah sekolah kedinasan yang berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Lulusan sekolah ini nantinya akan bertugas mencetak tenaga ahli di bidang pemasyarakatan.
Poltekip memberikan sedikit toleransi bagi peserta yang memiliki mata minus, dengan batas maksimal hingga 3 dioptri. Namun, penggunaan lensa silinder tidak diperbolehkan.
Selain itu, peserta juga harus dinyatakan bebas dari buta warna. Seluruh ketentuan ini biasanya tercantum dalam panduan penerimaan resmi yang dikeluarkan setiap tahun.
6. Politeknik Imigrasi (Poltekim)
Masih berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM, Politeknik Imigrasi (Poltekim) berfokus pada pendidikan calon petugas imigrasi. Serupa dengan Poltekip, Poltekim juga memberikan toleransi pada kesehatan mata calon peserta didiknya.
Poltekim memberikan toleransi terbatas terhadap peserta dengan mata minus, yakni hingga 2,5 dioptri. Namun, peserta tetap harus menyerahkan surat keterangan dari dokter mata sebagai bukti.
Ketentuan mengenai silinder dan buta warna hampir serupa dengan Poltekip. Sekolah ini tidak memperbolehkan peserta dengan masalah mata silinder dan buta warna.
7. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) adalah lembaga pendidikan yang berada di bawah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Karena sebagian besar lulusannya akan bekerja di lapangan dan membutuhkan ketajaman pengamatan, STMKG menetapkan batas penglihatan yang ketat. STMKG memberikan toleransi bagi calon peserta didiknya yaitu yang memiliki mata minus hingga –4 dioptri.
Peserta dengan mata silindris dan buta warna tidak diperbolehkan. Apabila peserta lolos seleksi tetapi memiliki gangguan penglihatan di atas batas tersebut, maka peserta wajib melakukan operasi LASIK mandiri terlebih dahulu sebelum melakukan proses daftar ulang.
Baca Juga: Formasi Sekolah Kedinasan 2025 beserta Jadwal Pendaftarannya
Memilih sekolah kedinasan bukanlah hal yang mudah, apalagi dengan adanya syarat kesehatan yang ketat pada masing-masing institusi, termasuk syarat kondisi penglihatan. Namun, bagi calon peserta dengan mata minus, masih ada peluang besar untuk diterima di beberapa sekolah kedinasan yang memberikan toleransi tertentu. Dengan memahami persyaratan sejak awal, peserta bisa lebih siap dalam proses seleksi, baik secara akademik maupun fisik.
