Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Adab Buang Air dalam Islam yang Perlu Diperhatikan Setiap Muslim
22 Juli 2024 14:30 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Memahami adab buang air dalam Islam sangat penting bagi setiap Muslim. Buang air kecil maupun besar adalah najis yang dapat mempengaruhi keabsahan seseorang dalam beribadah.
ADVERTISEMENT
Buang air kecil dan besar merupakan proses alami tubuh dalam mengeluarkan kotoran atau zat-zat yang tidak bermanfaat. Dalam Islam, buang air harus dilakukan sesuai adab yang berlaku agar kebersihan diri dan lingkungan senantiasa terjaga.
Apa saja adab buang air dalam Islam? Simak penjelasannya berikut ini.
Adab Buang Air dalam Islam
Dikutip dari buku Ensiklopedi Hak dan Kewajiban dalam Islam oleh Syaikh Sa’ad Yusuf Mahmud Abu Aziz, berikut adab buang air dalam Islam berdasarkan hadits .
1. Masuk Kamar Mandi dengan Kaki Kiri
Kamar mandi merupakan tempat yang tidak suci dan penuh najis. Oleh karena itu, setiap Muslim hendaknya masuk ke kamar mandi dengan mendahulukan kaki kiri. Hal ini sesuai dengan hadits yang menyebut bahwa Rasulullah hanya mendahulukan kaki kanan saat memasuki masjid atau tempat suci lain.
ADVERTISEMENT
Diriwayatkan dari Anas bin Malik, “Termasuk sunnah ketika masuk masjid adalah mendahulukan kaki kanan. Dan jika keluar dengan mendahulukan kaki kiri.” (HR Al-Hakim)
2. Membaca Doa Keluar/Masuk Kamar Mandi
Membaca doa saat hendak masuk dan keluar kamar mandi juga termasuk adab buang air yang perlu diterapkan. Tujuannya adalah memohon perlindungan Allah dari gangguan jin serta perbuatan dosa.
3. Dilarang Buang Air di Jalan atau di Bawah Pohon
Nabi Muhammad SAW melarang umatnya untuk buang air kecil dan buang air besar di sembarang tempat. Rasulullah bahkan mengatakan, buang air sembarangan dapat mendatangkan laknat, terutama jika dilakukan di jalanan dan di bawah pohon yang kerap menjadi tempat peristirahatan musafir.
Diriwayatkan dari Abu Dawud, Rasulullah bersabda, “Hindarilah oleh kalian dua orang yang akan mendatangkan laknat. Para sahabat berkata: ‘Apakah dua orang yang akan mendapatkan laknat itu?’ Beliau menjawab, ‘Orang yang membuang hajat di jalanan umum atau di tempat mereka bernaung’.”
ADVERTISEMENT
Selain itu, umat Muslim juga dilarang membuang hajar di air yang tidak mengalir yang digunakan untuk mandi atau beraktivitas lain. Dalam hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:
“Janganlah seorangpun di antara kamu membuang air kecil di air tergenang yang tidak mengalir, kemudian dia mandi di dalamnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
4. Beristinja setelah Buang Air
Setelah selesai buang hajat, umat Islam dianjurkan untuk beristinja atau membasuh qubul dan dubur dengan air, daun, atau batu.Tujuan istinja adalah membuat tubuh suci dari kotoran dan najis. Itu merupakan salah satu syarat sah sholat dan ibadah lainnya.
Diriwayatkan dari Aisyah, Rasulullah SAW bersabda, “Bila kamu pergi ke tempat buang air maka bawalah tiga batu untuk membersihkan. Dan cukuplah batu itu untuk membersihkan.” (HR. Ahmad Nasai)
ADVERTISEMENT
5. Menggunakan Tangan Kiri untuk Cebok
Islam mengkhususkan tangan kiri untuk cebok atau istinja. Dalam hadits yang diriwayatkan Aisyah, Rasulullah melarang umatnya untuk membersihkan kemaluan dan dubur dengan tangan kanan. Sebab, tangan kanan hanya digunakan untuk sesuatu yang suci dan mengambil makanan.
Diriwayatkan oleh Abu Qatadah, Rasulullah SAW bersabda, “Jika di antara kalian buang air kecil maka tidak boleh mengusap kemaluan dengan tangan kanan. Jika masuk ke wc maka tidak boleh membersihkan kotoran dengan tangan kanan dan jika minum maka tidak boleh satu kali bernapas.” (HR Abu Dawud)
(GLW)