Konten dari Pengguna

Adab dan Tata Cara Istinja, Membersihkan Diri dari Kotoran

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
29 Januari 2021 7:14 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi istinja. Foto: pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi istinja. Foto: pixabay
ADVERTISEMENT
Salah satu perkara dunia yang dicintai Allah SWT adalah menyucikan diri. Suci di sini bersifat universal, bisa secara lahiriyah maupun bathiniyah.
ADVERTISEMENT
Menyucikan diri ada banyak jenisnya, salah satunya adalah istinja. Secara bahasa, kata istinja' ( اسنتجاء ) berasal dari bahasa Arab yang artinya menghilangkan kotoran. Sedangkan secara istilah, istinja adalah membersihkan diri dari segala kotoran yang keluar dari qubul dan dubur manusia.
Meski terlihat sepele, perkara ini tidak bisa dianggap remeh. Sebab, Islam telah mengatur segala halnya dengan sempurna. Apa hukum istinja dan bagaimana tata caranya yang benar menurut syariat Islam?
Ilustrasi istinja. Foto: pixabay

Hukum Istinja

Hukum istinja dalam Islam terbagi menjadi dua, yaitu wajib dan sunah. Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut.
Sebagian ulama berpendapat bahwa hukum istinja adalah wajib bagi setiap Muslim. Dasarnya adalah hadis Rasulullah SAW berikut ini:
Dari Aisyah Radhiyallahu ‘Anh berkata bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Bila kamu pergi ke tempat buang air maka bawalah tiga batu untuk membersihkan. Dan cukuplah batu itu untuk membersihkan. (HR. Ahmad Nasai Abu Daud Ad Daaruquthuni)
ADVERTISEMENT
Para ulama berpendapat bahwa hadis ini sifatnya perintah (amr) dan konsekuensinya adalah kewajiban. Pendapat ini didukung oleh Al Malikiyah Asy-Syafi’iyah dan Al Hanabilah
Sebagian ulama lain berpendapat bahwa hukum istinja adalah sunah. Pendapat ini didukung oleh madzhab imam hanafi dan imam maliki. Dasar yang digunakan Imam Abu Hanifah mengenai hukum istinja’ adalah hadis Rasulullah SAW berikut ini:
Siapa yang beristijmar maka ganjilkanlah bilangannya. Siapa yang melakukannya maka telah berbuat ihsan. Namun bila tidak maka tidak ada keberatan. (HR. Abu Daud).

Tata Cara Istinja Menurut Syariat Islam

Ada tiga macam cara beristinja menurut syariat Islam, yaitu sebagai berikut:
ADVERTISEMENT

Adab Istinja Menurut Syariat Islam

Adapun adab seorang Muslim ketika hendak beristinja adalah sebagai berikut:
Adapun bacaan doanya adalah sebagai berikut:
بِسْمِ اللهِ اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِك من الْخُبْثِ وَالْخَبَائِثِ
Bismillâhi Allâhumma innî a’ûdzu bika minal khubutsi wal khabâitsi
“Ya Allah, aku berlindung pada-Mu dari godaan iblis jantan dan betina.”
ADVERTISEMENT
Adapun bacaan doanya adalah sebagai berikut:
غُفْرَانَكَ الْحَمْدُ لِلهِ الذي أَذْهَبَ عَنِّيْ الْأَذَى وَعَافَانِيْ اللهم اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ. اللَّهُمَّ طَهِّرْ قَلْبِيْ مِنَ النِّفَاقِ وَحَصِّنْ فَرْجِيْ مِنَ الْفَوَاحِشِ
Guhfroonaka alhamdulillahi alladzi adzhaba ‘anni al-adza wa ‘aafaani. Allahumma ij’alni minat tawwaabiina waj’alni minal mutathohhiriin. Allahumma thohhir qolbi minan nifaaqi wa hashshin farji minal fawaahisyi
Artinya: “Dengan mengharap ampunanmu, segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan penyakit dari tubuhku, dan mensehatkan aku. Ya Allah, jadikanlah aku sebagian dari orang yang bertaubat dan jadikanlah aku sebagian dari orang yang suci. Ya Allah, bersihkan hatiku dari kemunafikan, dan jaga kelaminku dari perbuatan keji (zina).”
ADVERTISEMENT
(MSD)