Konten dari Pengguna

Adakah Jenis Darah yang Halal Dikonsumsi dalam Islam? Ini Jawabannya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Jenis Darah yang Halal Dikonsumsi dalam Islam. Foto: Unsplash.com/ANIRUDH
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jenis Darah yang Halal Dikonsumsi dalam Islam. Foto: Unsplash.com/ANIRUDH

Umat Islam diperintahkan untuk mengonsumsi makanan yang halal dan menjauhi yang haram. Dalam Islam, hukum mengonsumsi darah adalah haram. Namun, ada jenis darah yang halal dan dibolehkan untuk dikonsumsi.

Mengapa ada jenis darah yang halal untuk dikonsumsi dalam Islam dan apa alasannya? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan berikut ini.

Jenis Darah yang Halal

Ilustrasi Jenis Darah yang Halal Dikonsumsi dalam Islam. Foto: Unsplash.com/Callum Shaw

Dalam Islam, hukum mengonsumsi darah adalah haram. Mengutip buku Makanan yang Halal & Haram oleh Suryana, di antara makanan yang diharamkan dalam Alquran adalah bangkai, darah, daging babi, dan sembelihan yang bukan karena Allah.

Larang tersebut dijelaskan dalam Alquran surat Al-Maidah ayat 3 yang artinya:

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala..." (QS. Al-Maidah:3).

Namun, merujuk pada buku Terjemah Lengkap Bulughul Maram oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani, ada jenis darah yang halal untuk dikonsumsi dalam Islam. Dari Ibnu Umar r.a., ia berkata bahwa Rasulullah bersabda:

Dihalalkan untuk kita, dua jenis bangkai dan dua jenis darah. Adapun dua jenis bangkai itu ialah bangkai belalang dan bangkai ikan. Sedangkan dua jenis darah ialah limpa dan hati.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

Berdasarkan hadits di atas, dijelaskan bahwa jenis darah yang halal dimakan adalah limpa dan hati. Ibnu Abbas pernah ditanya tentang mengonsumsi limpa dan membolehkannya karena darah yang diharamkan hanyalah darah yang mengalir.

Alasan diharamkannya adalah karena darah tersebut kotor, sehingga jiwa manusia yang bersih tidak boleh untuk memakannya. Selain itu, ada juga dampak negatif terhadap kesehatan jika mengonsumsi darah yang mengalir.

Darah merupakan tempat di mana bakteri akan tumbuh dan berkembang. Bakteri dalam darah tersebut akan membuat daging hewan yang telah mati akan rusak seiring berjalannya waktu.

Selain itu, ahli fikih juga menjelaskan bahwa kriteria darah yang haram adalah darah yang ditumpahkan dalam jumlah banyak atau sengaja dikumpulkan. Apabila kadarnya sedikit, seperti darah yang tersisa pada daging hewan sembelihan, maka hukumnya ma’fu atau dimaafkan.

Baca juga: Jenis Makanan Haram dalam Islam yang Wajib Dihindari Umat Muslim

Sekilas tentang Darah

Ilustrasi Jenis Darah yang Halal Dikonsumsi dalam Islam. Foto: Unsplash.com/FLY:D

Dinukil dari buku Anatomi dan Fisiologi Hewan dalam Perspektif Unity of Sciences oleh Dr. Nur Khasanah, S.Pd., M. Kes, darah adalah cairan yang terdapat pada semua makhluk hidup kecuali tumbuhan. Fungsinya untuk mengirimkan zat dan oksigen yang dibutuhkan tubuh.

Darah tersusun oleh dua unsur, yaitu sel-sel darah dan plasma darah. Sel-sel darah yang dimaksud adalah eritrosit, trombosit, dan leukosit, sedangkan plasma darah merupakan cairan tempat darah terendam. Keberadaan darah dalam tubuh berfungsi sebagai alat pertahanan tubuh dan pengatur suhu tubuh.

Frequently Asked Question Section

Apa itu darah?

chevron-down

Darah adalah cairan yang terdapat pada semua makhluk hidup kecuali tumbuhan.

Apa salah satu fungsi darah?

chevron-down

Sebagai alat pertahanan tubuh dan pengatur suhu tubuh.

(ECI)