Konten dari Pengguna

Afirmasi Serdik PPPK 2023: Ketentuan, Penerima, dan Skema Penilaian

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
30 November 2023 15:32 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
com-Ilustrasi melihat ketentuan afirmasi serdik PPPK 2023. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
com-Ilustrasi melihat ketentuan afirmasi serdik PPPK 2023. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Afirmasi serdik PPPK 2023 telah ditetapkan oleh Kemendikbud dan KemenpanRB. Dengan kebijakan ini, peserta yang berasal dari golongan P2, P3, dan P4 akan berpeluang lulus seleksi PPPK 2023.
ADVERTISEMENT
Adapun serdik atau sertifikat pendidik yang dimiliki harus linier dengan jabatan yang dilamar. Jika memilikinya, maka peserta akan mendapatkan tambahan nilai 100% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.
Sebagian kalangan merasa diuntungkan dengan kebijakan ini, termasuk para guru honorer. Afirmasi serdik ini bisa diberlakukan setelah peserta menjalani seluruh tes yang ditetapkan oleh panitia seleksi (pansel).
Detailnya telah diatur dalam Surat Keputusan MenpanRB No. 649 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK 2023 untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023. Simak informasi lengkapnya dalam artikel berikut.

Penerima Afirmasi Serdik PPPK 20203

Ilustrasi sertifikat pendidik PPPK 2023. Foto: pixabay
Seperti disebutkan sebelumnya, afirmasi serdik PPPK 2023 hanya diperuntukkan bagi mereka yang memiliki sertifikat pendidik. Ada beberapa golongan peserta yang berhak mendapatkannya, yakni:
ADVERTISEMENT
Sementara untuk peserta P1 tidak akan mendapatkan afirmasi serdik ini. Sebab, peserta P1 sudah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 dan tinggal menunggu penempatannya saja.

Skema Penilaian Afirmasi Serdik PPPK 2023

Ilustrasi mengajar. Foto: pixabay
Ada ketentuan khusus mengenai penilaian afirmasi serdik bagi tiap peserta PPPK 2023. Ketentuan ini didasarkan pada status peserta dan kedudukannya saat melamar program.
ADVERTISEMENT
Mengenai syarat sertifikat pendidik, peserta harus mengajukan sertifikat yang linier dengan jabatan yang dilamar. Misalnya, peserta yang melamar jabatan guru matematika bisa melampirkan sertifikat pendidik sebagai guru matematika.
Nantinya, peserta tersebut akan mendapatkan tambahan nilai sebesar 100% dari nilai maksimal di Kompetensi Teknis. Artinya, jika nilai paling tinggi di Kompetensi Teknis adalah 100, maka peserta yang memiliki serdik bisa mendapatkan nilai 200.
Ketentuan tersebut sedikit berbeda untuk lulusan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2022 yang belum pernah lulus seleksi PPPK Guru. Menurut ketentuan yang diatur Kemendikbud, merka akan mendapatkan tambahan nilai sebesar 50% saja.
Artinya, jika nilai tertinggi di Kompetensi Teknis adalah 100. Maka, peserta PPG yang melamar PPPK 2023 ini akan mendapatkan nilai sebesar 150.
ADVERTISEMENT
Terkait teknis afirmasi serdik 2023 ini, KemenpanRB kembali mengumumkan informasi penting melalui channel YouTube resminya. Dikatakan bahwa serdik hanya berlaku apabila peserta PPPK melamar formasi umum.
Jika peserta melamar formasi khusus, maka ketentuan serdiknya tidak berlaku. Alasannya karena tidak ada nilai ambang batas.
(MSD)