Konten dari Pengguna

Akumulasi Saldo JHT Masih Tanda Silang, Apa Penyebabnya?

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi pengajuan klaim JHT di aplikasi JMO. Foto: BPJS Ketenagakerjaan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengajuan klaim JHT di aplikasi JMO. Foto: BPJS Ketenagakerjaan

Akumulasi saldo JHT masih tanda silang di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) masih dialami oleh beberapa peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kondisi ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya karena peserta belum memperbarui data mereka.

Mengutip laman BPJS Ketenagakerjaan, JHT atau Jaminan Hari Tua adalah program perlindungan yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk menjamin peserta ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total, atau meninggal dunia.

Peserta yang telah membayar iuran JHT dapat mengakses dan mengelola saldo JHT mereka melalui aplikasi JMO. Namun, terkadang peserta mengalami kendala di mana saldo JHT mereka ditandai dengan simbol silang di akun JMO. Lalu, apa penyebabnya?

Kenapa Akumulasi Saldo JHT Masih Tanda Silang?

Ilustrasi pengajuan klaim JHT di aplikasi JMO. Foto: BPJS Ketenagakerjaan

Mengutip dari berbagai sumber, berikut adalah beberapa penyebab umum mengapa saldo JHT muncul dengan tanda silang di aplikasi JMO.

1. KPJ Belum Terdaftar

Penyebab pertama yang sering kali mengakibatkan saldo JHT tidak tersedia di aplikasi JMO adalah Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) belum terdaftar di akun JMO.

Biasanya, hal ini terjadi ketika peserta baru pindah pekerjaan atau nomor KPJ dari tempat kerja sebelumnya belum terdaftar di akun JMO. Untuk mengatasi masalah ini, peserta cukup menambahkan nomor KPJ ke akun JMO mereka, dan saldo JHT akan muncul.

2. Tidak Memenuhi Syarat Klaim Saldo JHT

Ilustrasi melakukan klaim saldo JHT. Foto: Pexels

Untuk melakukan pengajuan klaim JHT, peserta harus memenuhi beberapa syarat tertentu, yaitu:

  • Batasan akumulasi saldo JHT yang bisa dicairkan adalah maksimal Rp10 juta. Artinya, jika saldo peserta melebihi batas tersebut, akumulasi saldo di aplikasi JMO akan ditandai dengan simbol silang dan peserta tidak dapat mencairkan saldo JHT.

  • Sudah melakukan pengkinian data. Peserta yang belum melakukan pengkinian data di aplikasi JMO tidak bisa mengecek total saldo JHT. Hal ini untuk memastikan bahwa data peserta cocok dan memenuhi syarat untuk pencairan saldo JHT.

  • Status kepesertaan sudah non-aktif. Status non-aktif ditujukan untuk peserta yang telah berhenti bekerja atau tidak lagi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Jika memenuhi syarat di atas, akan muncul tanda centang hijau pada persyaratan pengajuan klaim JHT melalui aplikasi JMO. Namun, jika tidak memenuhi syarat tersebut, akan muncul tanda silang pada salah satu atau semua persyaratan.

Adapun untuk klaim saldo JHT di atas Rp10 juta, peserta dapat mengakses situs web lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id dan mengikuti seluruh ketentuan.

2. Sedang Melakukan Pencairan Saldo JHT

Penyebab lain saldo JHT tidak muncul di aplikasi JMO adalah karena saldo peserta sedang dalam proses pencairan. Selama pencairan berlangsung, saldo JHT akan ditahan dan tidak tersedia untuk dilihat di aplikasi.

Jika akumulasi saldo JHT masih tanda silang atau belum tersedia setelah pencairan, peserta dapat menghubungi customer service BPJS Ketenagakerjaan atau mengirim email yang tersedia di aplikasi JMO.

(SFR)