Alasan Mengapa Tanggal 1 Oktober Diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Hari Kesaktian Pancasila merupakan hari nasional yang diperingati masyarakat Indonesia setiap 1 Oktober. Ada alasan penting mengapa tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Pada dasarnya, Hari Kesaktian Pancasila ini diperingati untuk mengenang para sosok yang menjadi korban Gerakan 30 September (G30S) PKI pada tahun 1965. Peristiwa berdarah inilah yang menjadi alasan penetapan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Sejarah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober
Dikutip dari buku Pancasila tulisan Hairul Amren Samosir, penetapan Hari Kesaktian Pancasila mengacu pada Keppres 153/1967 yang diteken oleh Presiden Soeharto. Dalam surat tersebut, ada tiga hal yang menjadi pembahasan, yaitu:
Tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh seluruh rakyat Indonesia secara khidmat dan tertib.
Keputusan ini mulai berlaku pada hari ditetapkan, yakni pada 27 September 1967.
Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober untuk mengenang tujuh anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang gugur lalu dibuang ke Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada 30 September 1965. Daftar tujuh sosok yang akhirnya diberikan gelar sebagai Pahlawan Revolusi tersebut sebagai berikut:
Jenderal TNI (Anumerta) Ahmad Yani
Letnan Jenderal TNI (Anumerta) R. Soeprapto
Letnan Jenderal TNI (Anumerta) S. Parman
Mayor Jenderal TNI (Anumerta) M.T Haryono
Mayor Jenderal TNI (Anumerta) D.I Pandjaitan
Mayor Jenderal TNI (Anumerta) Sutoyo Siswomiharjo
Kapten Czi (Anumerta) Pierre Andreas Tendean
Menurut catatan sejarah, mereka tewas di antara 30 September 1965-1 Oktober 1965. Namun, jasad mereka baru ditemukan pada 4 Oktober 1965.
Soeharto yang kala itu menjabat Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila untuk diperingati seluruh anggota TNI AD. Setahun setelah Soeharto menjadi Presiden ke-2 Indonesia, ia mengeluarkan Keppres 153/1967 yang menetapkan Hari Kesaktian Pancasila harus diperingati seluruh masyarakat Indonesia.
Pada masa Orde Baru, ada semacam ritual pengibaran bendera untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Setiap 30 September, akan ada pengibadan bendera Merah Putih setengah tiang. Keesokan harinya atau tanggal 1 Oktober, bendera dikibarkan secara penuh.
Prosesi pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September simbol duka bangsa Indonesia atas peristiwa G30S/PKI. Sedangkan keesokan harinya, bendera dinaikkan secara penuh sebagai simbol kemenangan berkat “Kesaktian Pancasila”.
Singkatnya, Hari Kesaktian Pancasila diperingati untuk mengenang perjuangan para pahlawan revolusi yang telah gugur. Selain itu, peringatan ini juga untuk memahami betapa pentingnya peran Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia.
Baca Juga: Hari Kesaktian Pancasila Libur Tidak? Ini Jawabannya
(SFN)
