Konten dari Pengguna

Alasan Mengapa Tanggal 1 Oktober Diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
30 September 2024 12:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc
ADVERTISEMENT
Hari Kesaktian Pancasila merupakan hari nasional yang diperingati masyarakat Indonesia setiap 1 Oktober. Ada alasan penting mengapa tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
ADVERTISEMENT
Pada dasarnya, Hari Kesaktian Pancasila ini diperingati untuk mengenang para sosok yang menjadi korban Gerakan 30 September (G30S) PKI pada tahun 1965. Peristiwa berdarah inilah yang menjadi alasan penetapan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Sejarah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober

Ilustrasi Sejarah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober Foto: Unsplash
Dikutip dari buku Pancasila tulisan Hairul Amren Samosir, penetapan Hari Kesaktian Pancasila mengacu pada Keppres 153/1967 yang diteken oleh Presiden Soeharto. Dalam surat tersebut, ada tiga hal yang menjadi pembahasan, yaitu:
Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober untuk mengenang tujuh anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang gugur lalu dibuang ke Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada 30 September 1965. Daftar tujuh sosok yang akhirnya diberikan gelar sebagai Pahlawan Revolusi tersebut sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Menurut catatan sejarah, mereka tewas di antara 30 September 1965-1 Oktober 1965. Namun, jasad mereka baru ditemukan pada 4 Oktober 1965.
Soeharto yang kala itu menjabat Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila untuk diperingati seluruh anggota TNI AD. Setahun setelah Soeharto menjadi Presiden ke-2 Indonesia, ia mengeluarkan Keppres 153/1967 yang menetapkan Hari Kesaktian Pancasila harus diperingati seluruh masyarakat Indonesia.
Pada masa Orde Baru, ada semacam ritual pengibaran bendera untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Setiap 30 September, akan ada pengibadan bendera Merah Putih setengah tiang. Keesokan harinya atau tanggal 1 Oktober, bendera dikibarkan secara penuh.
ADVERTISEMENT
Prosesi pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September simbol duka bangsa Indonesia atas peristiwa G30S/PKI. Sedangkan keesokan harinya, bendera dinaikkan secara penuh sebagai simbol kemenangan berkat “Kesaktian Pancasila”.
Singkatnya, Hari Kesaktian Pancasila diperingati untuk mengenang perjuangan para pahlawan revolusi yang telah gugur. Selain itu, peringatan ini juga untuk memahami betapa pentingnya peran Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia.
(SFN)