Apa Arti Ajuan Data Anda Telah Disetujui pada PPG Dalam Jabatan 2025?

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) mengadakan PPG Dalam Jabatan bagi guru yang sudah mengajar, namun belum memiliki sertifikat pendidik. Program ini merupakan syarat utama untuk bisa memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan tahun 2025, para guru harus melalui beberapa tahapan seleksi terlebih dahulu, termasuk seleksi administrasi. Pada tahap ini, guru akan menerima notifikasi melalui Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
Salah satu notifikasi yang akan muncul dalam sistem adalah, “Ajuan Data Anda telah Disetujui pada PPG Dalam Jabatan 2025”. Lantas, apa sebenarnya arti dari notifikasi tersebut? Untuk lebih jelasnya, simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Arti Ajuan Data Anda Telah Disetujui pada PPG Dalam Jabatan 2025
Arti dari notifikasi “Ajuan Data Anda telah Disetujui pada PPG Dalam Jabatan 2025” yang muncul di SIMPKB menandakan bahwa peserta telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi. Status “Disetujui” tersebut diberikan setelah data yang diajukan diverifikasi dan dianggap valid oleh sistem.
Meski begitu, para peserta belum bisa dipastikan lulus seleksi administrasi sepenuhnya sebelum ada pengumuman resmi dari laman PPG Dikdasmen. Peserta yang dinyatakan lulus nantinya akan melanjutkan ke tahapan selanjutnya, yaitu melakukan konfirmasi kesediaan untuk mengikuti PPG.
Tahapan ini sangat penting untuk memastikan guru siap mengikuti proses perkuliahan PPG berikutnya. Untuk membantu guru melakukan konfirmasi dengan benar, berikut ini cara konfirmasi kesediaan PPG Dalam Jabatan 2025 yang dikutip dari kanal YouTube PPG Kemendikdasmen.
Buka laman ppg.dikdasmen.go.id, kemudian klik "Login SIMPKB" yang terletak di pojok kanan atas.
Masukkan ID SIMPKB dan kata sandi Anda, lalu tekan tombol "Masuk".
Jika Anda terpilih, sistem akan menampilkan notifikasi bertuliskan “Konfirmasi Kesediaan Mengikuti PPG 2025”.
Pilih “Bersedia” jika ingin melanjutkan, atau “Tidak Bersedia” jika tidak dapat mengikuti programnya di tahun ini.
Penolakan berarti kesempatan akan dialihkan ke periode berikutnya.
Jika memilih “Tidak Bersedia”, Anda harus mengisi alasan penolakan, memasukkan kata sandi, dan menandai opsi bersedia ikut di periode berikutnya.
Apabila setuju dengan bidang studi yang ditampilkan, klik "Konfirmasi".
Jika ingin mengubah bidang studi, klik "Ubah Bidang Studi". Perlu dicatat, mengubah bidang studi akan menyebabkan Anda dianggap tidak bersedia dan harus mendaftar ulang dari awal.
Klik tombol "Lengkapi Profil", lalu isi data tambahan yang bertanda wajib diisi, kemudian klik "Simpan".
Jika muncul notifikasi untuk menautkan ke akun Belajar.id, klik "Tautkan Sekarang" atau lewati jika tidak ingin menautkan.
Pastikan data sudah tersimpan dengan baik hingga muncul notifikasi “Perubahan berhasil disimpan.”
Klik "Ajukan Pendaftaran" jika sudah yakin, atau klik "Periksa Kembali" jika ingin memastikan data Anda sudah benar.
Sistem akan menampilkan informasi tentang lokasi perkuliahan Anda di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Lakukan lapor diri secara daring dengan mengunggah berkas sesuai ketentuan masing-masing LPTK.
Setelah semua tahapan selesai, klik "Masuk Ruang GTK" untuk mulai mengikuti pembelajaran PPG.
Baca juga: Cara Login Situs Manajemen Uji Kinerja PPG Dalam Jabatan 2025
(RK)
