Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Apa Fungsi Pancasila bagi Bangsa Indonesia? Ini Penjelasannya
20 Oktober 2022 8:18 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Kewarganegaraan karya Aim Abdulkarim, Pancasila diambil dari bahasa Sanskerta, yaitu pañca (पञ्च) yang berarti “lima” dan śīla (शीला) yang berarti "prinsip" atau "asas". Secara harfiah, Pancasila dapat diartikan sebagai lima dasar atau aturan negara.
Proses perumusan Pancasila diawali ketika dr. Radjiman Widyodiningrat mengutarakan pertanyaan terkait dasar negara pada sidang pertama BPUPKI. Dalam forum tersebut, ada tiga orang pembicara yang mengajukan rumusan dasar negara Indonesia, yakni Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Nama Pancasila sendiri diusulkan oleh Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam pidato spontannya mengenai rumusan lima dasar negara, yaitu lain kebangsaan Indonesia atau nasionalisme, kemanusiaan atau internasionalisme, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang berkebudayaan.
Sebelum dibahas dalam sidang berakhir, dibentuk suatu panitia kecil (Panitia Sembilan) yang bertugas merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar negara berdasarkan pidato Ir. Soekarno, serta menjadikan dokumen tersebut sebagai teks dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
ADVERTISEMENT
Untuk mengetahui lebih lanjut terkait fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia, simak penjelasan lengkapnya dalam ulasan berikut ini.
Fungsi Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia
Berdasarkan sidang pertama BPUPKI pada 1 Juni 1945, Pancasila dijadikan sebagai dasar falsafah (filosophische gromdslag) negara Indonesia. Dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan terbitan Pusdikra Mitra Jaya, berikut adalah beberapa fungsi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Fungsi Pancasila bagi Bangsa Indonesia
Selain memiliki kedudukan sebagai dasar negara, Pancasila juga berfungsi sebagai pandangan hidup bangsa. Dalam hal ini, Pancasila dijadikan sebagai pedoman atau petunjuk perilaku dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dihimpun dari buku Pendidikan Kewarganegaraan: Menumbuhkan Nasionalisme dan Patriotisme karya Lukman Surya Saputra, berikut adalah beberapa fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.
1. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
Lahirnya Pancasila terjadi di tahun yang sama dengan kemerdekaan Indonesia. Maka dari itu, Pancasila dianggap sebagai jiwa rakyat atau jiwa bangsa yang selalu hidup serta menjadi bagian dari Indonesia.
2. Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia berarti sikap, tingkah laku, dan perbuatan bangsa Indonesia mempunyai ciri khas yang membedakannya dengan bangsa lain. Kepribadian ini terbentuk berdasarkan segala nilai yang terkandung dalam Pancasila.
3. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia
Pancasila disahkan bersama dengan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945. Kedua instrumen ini merupakan perjanjian tertulis para leluhur bangsa yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus ikut menjunjung tinggi dan menerapkan butir-butir Pancasila dalam kehidupan.
ADVERTISEMENT
4. Pancasila sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
Cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia termuat jelas dalam Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila. Maka dari itu, Pancasila dijadikan sebagai acuan bagi bangsa Indonesia dari setiap generasi dalam menetapkan tujuan dan segala keputusan bernegara.
(AAA)