Apa itu Anarkis, Anarko, dan Anarkisme? Ini Perbedaan yang Mesti Dipahami

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Istilah anarkis, anarko, dan anarkisme menjadi viral usai aksi unjuk rasa pada 25-31 Agustus 2025. Ketiga istilah tersebut kerap dikaitkan dengan kericuhan yang terjadi beberapa kali saat periode demonstrasi berlangsung.
Anarkis sering digunakan untuk menggambarkan tindakan merusuh atau memberontak. Istilah anarko disematkan pada pelakunya. Sedangkan anarkisme dianggap sebagai pahamnya.
Namun, ternyata penggunaan ketiga istilah tersebut telah keliru selama ini, alias tak sesuai makna aslinya. Sebenarnya, apa itu anarkis, anarko, dan anarkisme?
Arti Anarkis, Anarko, dan Anarkisme
Selama ini, istilah anarkis, anarko, atau anarkisme sering dikaitkan dengan kerusuhan atau bahkan tindak kekerasan. Ini terbukti dari pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam saat konferensi pers, Selasa (2/9).
“Jadi perusuh-perusuh ini, pelaku-pelaku anarkis ini atau orang-orang yang melakukan anarkis, pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab ini, ini berbeda halnya dengan pihak-pihak yang sebelumnya kami apresiasi sudah menyampaikan pendapat,” kata Ade Ary dikutip dari kumparanNEWS.
Padahal, ketiga istilah tersebut sebenarnya tak ada kaitannya dengan kerusuhan atau kekerasan. Dikutip dari buku Ilmu Negara (Kajian Hukum dan Kenegaraan) susunan Abid Zamzami dkk, istilah anarkisme berasal dari bahasa Yunani kuno, yakni ‘a/an’ yang berarti tanpa, serta ‘archia’ yang artinya penguasa atau pemerintah.
Dengan demikian, anarkisme adalah paham yang menganut ide non rule atau tanpa negara. Menurut paham ini, kodrat manusia sebenarnya baik dan berbudi luhur, tapi akan berubah rusak atau jahat ketika ada negara.
Karena itu, sesungguhnya manusia tidak memerlukan negara serta pemerintahan yang menggunakan alat-alat pemaksa untuk menyelenggarakan dan memelihara ketertiban di dalam masyarakat.
Menurut ajaran anarkisme, ketertiban dapat terpelihara tanpa paksaan dari negara. Bahkan, campur tangan negara dalam kehidupan individu dan masyarakat justru dianggap dapat memicu kekacauan.
Jadi, kalaupun negara ada, maka fungsinya hanya untuk memelihara keamanan saja. Sedangkan fungsi-fungsi lain dapat diserahkan kepada asosiasi masyarakat yang didirikan secara sukarela atau tanpa paksaan.
Pada prinsipnya, ajaran anarkisme tidak menghendaki adanya aturan atau undang-undang, karena menganggapnya sebagai belenggu dan pengekangan terhadap kebebasan individu. Dengan demikian, negara sebagai organisasi yang memaksa rakyat harus dihilangkan.
Nah, anarkis merupakan orang-orang yang menganut paham anarkisme. Sedangkan istilah anarko tidak ditemukan dalam KBBI, tapi kata ini sering kali dimaknai serupa dengan anarkis.
Jadi, sudah jelas bahwa istilah anarkisme tak ada kaitannya dengan kerusuhan atau kekerasan. Dalam buku Life and Ideas: The Anarchist Writings oleh Errico Malatesta bahkan disebutkan bahwa anarkisme menentang kekerasan.
Prinsip utama anarkisme adalah penghapusan kekerasan dari hubungan antarmanusia. Paham ini menginginkan kehidupan yang didasarkan pada kebebasan individu, tanpa campur tangan negara dan seperangkat aturannya yang memaksa.
Baca Juga: Polda Metro: Pelaku Aksi Anarkis Tak Demo, Beda Dengan Buruh dan Mahasiswa
(DEL)
