Konten dari Pengguna

Apa Itu Beras SPHP? Ini Kualitas dan Harga Jualnya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
30 Januari 2024 13:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Karyawan memeriksa stok beras di Gudang Bulog Subdrive Indramayu, Jawa Barat, Rabu (11/3). Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
zoom-in-whitePerbesar
Karyawan memeriksa stok beras di Gudang Bulog Subdrive Indramayu, Jawa Barat, Rabu (11/3). Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
ADVERTISEMENT
Beras SPHP adalah jenis beras yang disalurkan oleh pemerintah melalui Perum Bulog. Jenis beras ini berada di kelas yang lebih rendah dibandingkan beras medium umum dan premium.
ADVERTISEMENT
Beras SPHP (Stabilitas Pasokan Harga Pangan) dilaksanakan melalui Badan Pangan Nasional. Program ini diadakan untuk menjaga stabilitas harga beras yang cenderung meningkat tiap tahunnya.
Dalam pelaksanaannya, Perum Bulog bekerja sama dengan sejumlah distributor, baik ritel modern maupun pasar tradisional. Karena luasnya pendistribusian tersebut, masyarakat pun dapat mengakses berasnya dengan mudah.
Umumnya, beras SPHP dibanderol dengan harga yang lebih murah. Bagaimana kualitasnya? Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel berikut ini.

Kualitas Beras SPHP dan Harganya

Badan Pangan Nasional, Bulog dan ID Food mengecek ketersediaan beras SPHP di Lottemart Wholesale Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (8/10/2023). Foto: Akbar Maulana/kumparan
Harga beras SPHP cukup murah dibandingkan jenis beras lainnya. Jika beras medium dijual dengan harga Rp70.000 lebih per 5 kg, beras SPHP bisa dibeli dengan harga Rp48.000-Rp54.000 saja.
Itulah tujuan diadakannya program beras SPHP oleh Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional. Pemerintah berharap harga beras tetap stabil meski sebagian mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
ADVERTISEMENT
Murahnya harga beras SPHP berhasil menarik minat masyarakat untuk membelinya. Mengutip laman PD Denpasar, pada Juli 2023, distribusi beras SPHP mencapai 259.950 kilogram.
Kemudian, pada Agustus 2023 permintaannya meningkat drastis menjadi 881.935 kilogram, sementara pada September 2023 naik menjadi 908.660 kilogram. Angka tersebut diprediksi akan terus meningkat setiap saat.
Di tahun 2024, pendistribusian beras SPHP rencananya akan dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah akan membagikannya dalam bentuk curah kemasan 5 kg.
Meski dipasarkan secara bebas, namun pemerintah membatasi pembeliannya. Setiap orang hanya boleh membeli maksimal 10 kg per orang. Artinya, mereka hanya boleh membeli 2 pack kemasan berukuran 5 kg.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa pembatasan dilakukan untuk mencegah pengoplosan beras. Kebijakan ini juga dilakukan untuk mencegah aksi nakal oknum yang ingin mencampur beras untuk dijual kembali dengan harga yang lebih mahal.
Badan Pangan Nasional, Bulog dan ID Food mengecek ketersediaan beras SPHP di Lottemart Wholesale Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (8/10/2023). Foto: Akbar Maulana/kumparan
"Itu maksudnya agar tidak diborong kemudian dioplos, kan banyak sekarang ini namanya usaha ada yang bandel, belinya banyak, dibongkar lagi, dicampur, dijual lebih mahal," ungkap Zulhas dikutip dari kumparanBISNIS.
ADVERTISEMENT
Bicara soal kualitas, sebenarnya kualitas beras SPHP tidak begitu jauh dengan beras medium umum. Berasnya putih, bersih, dan tidak memiliki kutu.
Pada pertengahan tahun 2023 lalu, media sosial sempat dihebohkan dengan isu beras SPHP yang diedarkan oleh Perum Bulog mengandung plastik. Beras tersebut telah tersebar di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Namun isu tersebut ditepis oleh pemerintah. Sebab, Pemimpin Bulog Wilayah Sumatera Selatan, Babe Mohamad Alexander, dengan tegas membantah klaim tersebut.
Dikutip dari laman Kominfo, pihak Bulog mengatakan bahwa untuk menguji kandungan plastik dalam beras tidak bisa dilakukan dengan cara konvensional. Pengujian harus dibuktikan dengan cara-cara ilmiah dan pengecekan laboratorium.
(MSD)