Apa Itu Family Office? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
ยทwaktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Rencana pemerintah untuk menjadikan Bali sebagai pusat keuangan internasional tengah menarik perhatian publik. Gagasan ini diinisiasi oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan melalui pembentukan family office.
Wacana family office sejatinya bukan hal baru. Luhut telah mengajukan gagasan ini sejak menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Belakangan, isu ini kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons rencana tersebut. Ia tak mempermasalahkan pembentukan family office, asalkan tidak dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan family office? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Apa Itu Family Office
Berdasarkan informasi dari laman Investopedia, family office merupakan lembaga privat yang dibentuk keluarga besar untuk mengelola kekayaan secara profesional.
Berbeda dengan layanan manajemen kekayaan biasa, family office menawarkan cakupan layanan yang jauh lebih luas. Selain perencanaan dan pengelolaan investasi, mereka juga membantu mengatur anggaran, asuransi, donasi amal, perencanaan warisan, serta layanan perpajakan.
Banyak bisnis keluarga juga memanfaatkan family office untuk menyusun strategi suksesi, seperti pembentukan yayasan guna menjaga keberlangsungan aset keluarga. Karena kompleksitas pengelolaan aset tersebut, keberadaan family office bertujuan untuk memastikan perencanaan keuangan jangka panjang yang lebih tertata.
Mengutip laman Institut Teknologi Bandung, meningkatnya jumlah miliuner atau crazy rich di Indonesia membuka peluang bagi pemerintah untuk menghadirkan family office sebagai solusi pengelolaan kekayaan yang lebih profesional. Model ini juga sudah diterapkan di negara-negara maju, seperti Singapura, Amerika Serikat, dan beberapa negara Eropa.
Karenanya, penerapan family office di Indonesia diharapkan mampu membangun sistem pengelolaan aset yang lebih transparan, terukur, dan efisien.
Konsep ini tak hanya memperluas peluang diversifikasi investasi, tetapi juga membuka ruang bagi keterlibatan tenaga profesional di bidang keuangan, hukum, dan perpajakan, serta pemanfaatan teknologi modern untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih strategis.
Lebih dari sekadar pengelolaan aset keluarga, kehadiran family office diproyeksikan memberi dorongan nyata bagi perekonomian nasional. Dengan menyalurkan dana ke berbagai sektor, arus investasi dapat meluas, pengelolaan kekayaan menjadi lebih berkualitas, dan risiko keuangan lebih terkendali.
Pada akhirnya, sistem yang lebih terstruktur ini diyakini mampu memperkuat fondasi pasar keuangan Indonesia dan menciptakan iklim investasi yang lebih stabil dan kompetitif.
Sebagai langkah konkret untuk mewujudkan hal tersebut, Dewan Ekonomi Nasional (DEN) berencana membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pusat Keuangan dan Family Office di Bali. Proyek ini telah disiapkan secara intensif selama enam bulan terakhir.
Pemerintah juga telah menjaring masukan dari berbagai pengelola family office internasional untuk memperkuat strategi pelaksanaannya. Targetnya, pembentukan family office dapat terealisasi dalam tahun ini.
Kendati demikian, aspek transparansi, regulasi, dan biaya operasional tetap menjadi tantangan penting yang harus diantisipasi sejak awal agar penerapan family office dapat berjalan optimal.
Baca Juga: Luhut: Family Office Sedang Ditekniskan, Tinggal Tunggu Arahan Presiden Prabowo
(ANB)
