Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten dari Pengguna
Apa Itu Food Estate? Ini Pengertian, Konsep, dan Pelaksanaannya
18 Januari 2024 16:29 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Isu ketahanan pangan di Indonesia disebut-sebut bisa terselesaikan dengan mempertimbangkan konsep pengembangan Food Estate. Sebenarnya, apa itu Food Estate?
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman Masterplan Desa, Food Estate didefinisikan sebagai konsep pengembangan pertanian yang bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan nasional dan swasembada pangan. Konsep ini dikelola langsung oleh pemerintah dan investor swasta melalui pertimbangan yang sangat matang.
Tujuannya tidak lain untuk meningkatkan produksi pangan dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Konsep ini juga dapat mengurangi ketergantungan impor pangan yang masif.
Kendati dipercaya sebagai solusi yang efektif, namun konsep Food Estate kerap menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Simak penjelasan tentang apa itu Food Estate dan pengembangannya dalam artikel berikut ini.
Pengertian Food Estate dan Konsep Dasarnya
Sederhananya, Food Estate adalah konsep pengembangan pertanian yang ditujukan untuk swasembada pangan. Konsep ini bisa diwujudkan dengan cara mengalokasikan lahan pertanian yang luas di suatu daerah.
ADVERTISEMENT
Tentunya, lahan pertanian tersebut harus dilengkapi dengan infrastruktur pertanian modern seperti irigasi, sarana dan prasarana transportasi, serta fasilitas pengolahan dan pemasaran hasil pertanian.
Dijelaskan dalam jurnal Implementasi Food Estate dalam Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Desa Kalampangan Kota Palangkaraya susunan Puja Astika (2019), konsep Food Estate juga diwujudkan secara terintegrasi, mencakup pertanian, perkebunan, dan peternakan dalam satu kawasan yang sangat luas. Ini adalah bentuk konkrit dari usaha di bidang agribisnis pangan.
Umumnya, Food Estate direalisasikan di atas lahan seluas 25 hektare atau lebih. Dalam praktiknya, sejumlah pihak menerapkan sistem industri berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, modal, organisasi, dan manajemen modern.
Hal terpenting dalam konsep ini yaitu pemanfaatan sumber daya alam yang optimal. Tentunya, proses tersebut harus didukung oleh SDM yang berkualitas, teknologi tepat guna, serta kelembagaan yang kokoh.
Meski secara konsep Food Estate cukup bagus untuk diterapkan, namun tak menutup kemungkinan muncul sejumlah kendala. Salah satu isu yang kontroversial yaitu Food Estate berpotensi membawa dampak negatif terhadap lingkungan masyarakat lokal.
ADVERTISEMENT
Misalnya dengan pengambilan tanah secara paksa oleh oknum tertentu serta konflik agraria. Keberhasilan Food Estate juga masih bergantung pada efektivitas pengelolaannya dan dukungan dari berbagai sektor.
Itu mengapa, konsep Food Estate masih menjadi bahan diskusi yang cukup serius di industri pertanian. Masih banyak pertimbangan yang mesti diambil sebelum mantap menerapkannya di sejumlah kawasan.
Pelaksanaan Food Estate yang Ideal
Food Estate diarahkan pada sistem agribisnis yang kuat di kawasan pedesaan. Konsep ini memerlukan keterlibatan pemberdayaan masyarakat lokal dan setempat.
Nantinya, hasil pengembangan Food Estate bisa menjadi pasokan ketahanan pangan nasional. Apabila hasilnya berlebih, maka bisa dialokasikan untuk rencana ekspor ke luar negeri.
Agar pelaksanaan Food Estate berjalan lancar, maka desain pengembangannya harus dirancang berdasarkan empat pendekatan, antara lain pendekatan pengembangan wilayah; pendekatan integrasi sektor dan subsektor; pendekatan lingkungan berkelanjutan; dan pendekatan pemberdayaan masyarakat lokal.
ADVERTISEMENT
(MSD)