Apa itu Free Float Saham? Ini Penjelasan dan Dampaknya Jika Dinaikkan

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Komisi XI DPR RI mengusulkan untuk menaikkan minimum free float di pasar modal Indonesia ke angka 30 persen. Kenaikan itu 4 kali lebih besar dari aturan free float dalam negeri saat ini yang berada di angka 7,5 persen.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi usulan tersebut dengan positif. Kepala Eksekutif Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan setuju untuk menaikkan free float, tapi pelaksanaannya secara bertahap.
“Setuju tidak setuju, pasti kita setuju, tetapi bertahap,” ujar Inarno, Selasa (7/10), dikutip dari Antara.
Sebenarnya, apa itu free float saham? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.
Pengertian Free Float Saham
Dikutip dari laman Corporate Finance Institute, free float merupakan saham suatu perusahaan yang diperdagangkan secara bebas kepada publik di pasar modal. Itu mengapa free float sering juga disebut public float.
Free float tidak termasuk jumlah saham yang dipegang oleh pendiri perusahaan, komisaris dan jajaran direksi perusahaan. Agar mudah dipahami, Investopedia memberikan contoh sebagai berikut:
Misalnya, TSJ Sports Conglomerate memiliki total 10 juta lembar saham, tapi 3 juta lembar sahamnya dipegang oleh orang dalam (direksi) lewat rencana distribusi saham tertentu.
Karena karyawan TSJ tidak diizinkan untuk memperdagangkan saham-saham itu selama jangka waktu tertentu, maka saham tersebut dianggap dibatasi. Oleh karena itu, jumlah free float TSJ adalah 7 juta lembar (10 juta - 3 juta = 7 juta).
Free float diklasifikasikan jadi dua kategori berdasarkan jumlah peredarannya, yakni low free float dan high free float. Berikut perbedaannya:
Low free float: Artinya total saham yang diperdagangkan kurang dari 20 persen. Hal ini menunjukkan bahwa mayoritas saham dikendalikan oleh promotor atau institusi perusahaan.
High free float: Artinya total saham yang diperdagangkan lebih dari 20 persen. Saham-saham ini cenderung lebih likuid (mudah diperdagangkan) dan tidak terlalu rentan terhadap perubahan harga yang drastis. Dengan kata lain, memiliki stabilitas pasar yang lebih baik.
Apa yang Terjadi Jika Batas Free Float Naik?
Dalam laman Center Point Securities dijelaskan bahwa jika batas free float naik dan akhirnya menjadi high free float, maka sahamnya akan memiliki likuiditas lebih tinggi. Maksudnya, saham itu semakin mudah diperdagangkan di pasar.
Jika mudah diperdagangkan, maka harga saham akan lebih stabil karena banyak pembeli dan penjual yang terlibat dalam transaksi. Artinya, high free float membuka peluang yang lebih besar bagi investor ritel untuk membeli saham.
Hal tersebut akan berdampak positif bagi citra perusahaan karena menciptakan persepsi bahwa saham mereka lebih "terbuka" bagi investor publik, dan tidak dikendalikan oleh segelintir pihak saja.
High free float juga lebih menarik untuk investor yang ingin menghadiri risiko dan ingin berinvestasi dalam jangka panjang.
Baca Juga: IHSG Dibuka Menguat, Naik 0,37 Persen ke 8.196,5
(DEL)
