Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Apa Itu Golden Visa yang Diterima Shin Tae Young dari Jokowi? Ini Kegunaannya
26 Juli 2024 12:00 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kamis (25/7) kemarin, Presiden Joko Widodo meresmikan Golden Visa di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta. Sebagai simbolis, Presiden Jokowi pun memberikan visa tersebut kepada pelatih Timnas Indonesia asal Korea Selatan, Shin Tae Yong.
ADVERTISEMENT
STY merasa terhormat karena diberikan Golden Visa secara langsung oleh Presiden RI. Ia pun merasa diapresiasi atas kerja kerasnya membimbing skuad Garuda dalam 4,5 tahun terakhir.
"Saya bangga dengan diri sendiri, artinya sudah bekerja selama 4,5 tahun mendapatkan penghargaan baik dari masyarakat dan Presiden RI langsung. Dengan diberikan Golden Visa ini, saya merasa harus bekerja lebih keras lagi untuk sepak bola Indonesia," kata Shin Tae Yong dikutip dari kumparanBola.
Proses peluncuran Golden Visa ini memunculkan rasa penasaran di kalangan publik. Mereka mempertanyakan apa itu Golden Visa? Untuk mengetahuinya, simaklah pembahasannya berikut ini.
Pengertian Golden Visa dan Kegunaannya
Golden Visa merupakan layanan baru yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menggaet investor asing. Layanan ini memberikan izin tinggal atau kewarganegaraan bagi WNA yang mau berinvestasi atau berkarya di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dijelaskan dalam laman Sekretariat Kabinet RI, pemegang Golden Visa akan menikmati sejumlah manfaat eksklusif berupa prosedur dan persyaratan permohonan visa yang mudah, urusan imigrasi yang lebih cepat, mobilitas dengan multiple entries, jangka waktu tinggal yang lebih lama, hak memiliki aset dalam negara, dan mendapatkan jalur fast track untuk pengajuan kewarganegaraan.
Sebenarnya, kebijakan baru ini sudah dirancang cukup lama, yakni sejak tahun 2022. Pemerintah baru melakukan pematangan konsep di tahun 2023 dan meluncurkan layanannya di tahun 2024.
Harapannya, melalui kebijakan ini, pemerintah bisa menggaet investor asing lebih banyak lagi. Kemenparekraf juga berharap layanan Golden Visa bisa memicu pebisnis untuk mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Tanah Air.
Peraturan tentang Golden Visa sudah dituangkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023Â mengenai Visa dan Izin Tinggal dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 Tahun 2023.
ADVERTISEMENT
Klasifikasi visa ini dikhususkan bagi orang asing yang berkualitas dan turut serta dalam mengembangkan perekonomian negara. Ini termasuk WNA yang mau berkarya demi mendukung kemajuan negara seperti Shin Tae Yong.
Dirangkum dari laman Direktorat Jenderal Imigrasi, berikut ketentuan penggunaan Golden Visa:
ADVERTISEMENT
(MSD)