Apa Itu Kartu Kredit Indonesia? Ini Penjelasan dan Kelebihannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) secara resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada Senin (17/8). Peluncuran KKI ini menambah opsi instrumen pembayaran berbasis kredit yang tersedia bagi masyarakat.
Instrumen pembayaran kredit buatan dalam negeri ini pertama kali hadir untuk segmen ritel. Ini menjadi opsi pembayaran baru yang terhubung dengan ekosistem QRIS. Nantinya, pengembangan KKI akan bisa digunakan untuk transaksi belanja online maupun dalam bentuk kartu fisik.
Kehadiran KKI diharapkan dapat memperkuat ekosistem pembayaran digital sekaligus memberikan alternatif fasilitas kredit bagi masyarakat. Sebenarnya, apa itu Kartu Kredit Indonesia dan apa saja fungsinya? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Apa Itu Kartu Kredit Indonesia?
Mengutip laman resmi Bank Indonesia, Kartu Kredit Indonesia (KKI) merupakan alternatif instrumen kredit domestik yang terintegrasi dengan ekosistem Sistem Pembayaran Nasional.
Sama seperti kartu kredit biasanya, KKI juga menggunakan mekanisme pembayaran tunda (deferred payment), di mana pengguna dapat bertransaksi terlebih dahulu dan melunasi tagihannya kemudian.
Pada tahap awal penerapannya, KKI hadir dalam bentuk kartu digital dan dapat digunakan sebagai sumber dana untuk transaksi melalui QRIS MPM, QRIS CPM, dan QRIS TAP. Berikut sejumlah karakteristik utama KKI:
Menggunakan fasilitas kredit: Dana yang digunakan untuk bertransaksi berasal dari limit kredit yang diberikan oleh penerbit, bukan dari saldo uang elektronik.
Diproses melalui sistem domestik: Transaksi KKI menggunakan infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional dan tidak bergantung pada jaringan pembayaran internasional seperti kartu kredit konvensional.
Berdasarkan ketentuan Bank Indonesia, KKI dapat digunakan untuk berbagai transaksi di merchant yang menerima QRIS di Indonesia. KKI juga dapat digunakan melalui QRIS Cross Border di negara mitra yang mendukung layanan tersebut.
Batas transaksinya mengikuti ketentuan QRIS, dengan limit maksimal Rp 10 juta per transaksi. Ketentuan lainnya dapat mengikuti kebijakan penerbit dan aturan sistem pembayaran yang berlaku.
Bank Penerbit Kartu Kredit Indonesia
Pada tahap awal peluncuran KKI ritel, sejumlah Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) terlibat dalam penerbitan dan implementasi layanan tersebut. Daftar bank yang menjadi penerbit KKI ritel pada tahap awal adalah:
BCA
Bank Mandiri
BNI
BRI
CIMB Niaga
Permata Bank
Bank Mega
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nasabah dari bank-bank tersebut dapat memantau ketersediaan dan informasi terkait layanan KKI melalui kanal resmi masing-masing penerbit. Ketersediaan fitur dan layanan dapat mengikuti kebijakan serta tahapan implementasi dari setiap bank.
Syarat Pengajuan Kartu Kredit Indonesia
KKI merupakan bagian dari Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) yang diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 32 Tahun 2025 tentang Pengaturan Industri Sistem Pembayaran.
Berdasarkan ketentuan tersebut, calon pengguna KKI perlu memenuhi beberapa persyaratan berikut:
Batas minimum usia calon Pemegang Kartu Kredit utama adalah 21 (dua puluh satu) tahun atau telah kawin; dan
Batas minimum usia calon Pemegang Kartu Kredit tambahan adalah 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin
Memiliki pendapatan minimal Rp 3 juta per bulan setelah dikurangi kewajiban,
Serta memenuhi proses penilaian kelayakan dan manajemen risiko PJP penerbit.
Baca Juga: BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia untuk Segmen Ritel
(ANB)
