Konten dari Pengguna

Apa Itu KIM Plus yang Berkaitan dengan Pilkada? Ini Penjelasannya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
20 Agustus 2024 17:46 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi KIM Plus. Foto: Iqbal Firdaus/Kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KIM Plus. Foto: Iqbal Firdaus/Kumparan.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kehadiran KIM Plus disebut berpotensi memunculkan fenomena kotak kosong dalam perhelarab Pilkada 2024. Para pengamat menilai KIM Plus merupakan strategi untuk meraih kemenangan mutlak dengan menggaet banyak parpol. Sebenarnya, apa itu KIM Plus?
ADVERTISEMENT
KIM Plus adalah nama koalisi yang dibentuk dalam kontestasi Pilkada 2024. Koalisi tersebut merupakan perluasan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), yang sebelumnya mendukung Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, di Pilpres 2024.

Apa Itu KIM Plus?

Ilustrasi KIM Plus. Foto: Pexels.
Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus dibentuk atas inisiasi Prabowo Subianto. Tujuannya untuk menggabungkan partai-partai politik yang sebelumnya saling bertarung di Pilpres 2024.
KIM Plus terdiri dari 9 partai politik anggota KIM dan beberapa parpol di luar koalisi tersebut. Anggota asli KIM adalah Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB, Gelora, Garuda, dan Prima. Koalisi bertambah dengan bergabungnya PKS, PKB, PPP, Perindo, dan Nasdem. Penambahan koalisi inilah yang disebut dengan KIM Plus.
ADVERTISEMENT
Salah satu keputusan yang sudah diambil oleh koalisi ini adalah mengusung Ridwan Kamil-Suswono sebagai bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta di Pilkada 2024. Keduanya telah resmi dideklarasikan pada Senin (19/8).

Tujuan Koalisi Politik

Ilustrasi koalisi. Foto: Pexels.
Hafidz Muftisany dalam buku Hukum Koalisi dan Oposisi Menurut Islam (2021) mendefinisikan koalisi sebagai gabungan partai politik yang mempunyai tujuan sama dengan pemerintah. Pembentukan koalisi umumnya didasarkan pada pertimbangan yang cermat dengan mempertimbangkan kekuatan politis tiap anggota dan kepentingan bersama.
Tugas anggota koalisi adalah mendukung kerja pemerintahan dan kebijakan-kebijakannya dari dalam parlemen. Dengan adanya koalisi, kinerja pemerintahan dianggap akan lebih efektif karena mendapatkan dukungan. Selain mengumpulkan basis dukungan, berikut tujuan-tujuan koalisi politik:

1. Menghimpun kekuatan parpol

Tujuan utama koalisi adalah menggabungkan kekuatan beberapa partai politik yang berbeda untuk menciptakan kubu politik yang lebih kuat. Dengan demikian, pemerintah yang berkuasa mempunyai pengaruh lebih besar dalam membuat dan menerapkan berbagai kebijakan.
ADVERTISEMENT

2. Membentuk pemerintahan yang stabil

Koalisi juga diperlukan untuk membentuk pemerintahan yang stabil, terutama pada negara yang menganut sistem multipartai seperti Indonesia. Partai-partai koalisi akan mendukung pemerintah dalam menjalankan kebijakan-kebijakan dari pihak oposisi.

3. Menggabungkan kepentingan

Pada umumnya, koalisi politik terbentuk berdasarkan kesamaan ideologi atau kepentingan tertentu. Partai-partai dengan ideologi yang sama akan saling mendukung satu sama lain.

4. Memenangkan pemilihan dengan mudah

Koalisi biasanya dibentuk saat pencalonan kandidat dalam pemilu atau pilkada. Tujuan dari pembentukan koalisi ini adalah menggabungkan basis pemilih dari tiap-tiap partai sehingga bisa menang dengan mudah. Hal ini juga dapat meningkatkan peluang mereka untuk memenangkan kursi di parlemen.
(GLW)