Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten dari Pengguna
Apa Itu Musafir? Ini Pengertian dan Batasan-Batasannya
9 Maret 2023 17:30 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Musafir adalah salah satu golongan orang yang mendapatkan keistimewaan dalam melaksanakan ajaran Islam . Lantas, sebenarnya apa itu musafir?
ADVERTISEMENT
Merujuk pada Buku Pintar Beribadah Dalam Perjalanan karya Mahima Diahloka, musafir adalah sebutan bagi orang yang sedang bepergian untuk tujuan tertentu. Namun, tidak berarti semua yang bepergian adalah musafir.
Dalam Islam , terdapat batasan tertentu seseorang bisa disebut musafir. Apa saja batasannya? Berikut penjelasan selengkapnya.
Pengertian Musafir
Musafir dalam KBBI diartikan sebagai pengembara atau orang yang bepergian meninggalkan negerinya (selama tiga hari atau lebih).
Mahima dalam bukunya menyebut kata musafir dalah ism fa'il (pelaku) dari safar atau perjalanan. Makna tersebut diambil dari asal katanya yaitu 'Safara' yang dalam bahasa Arab artinya bepergian.
Sementara menurut ahli fiqih, safar dalam kata musafir bukan sekadar pergi dari satu titik ke titik lain. Para fuqaha berpendapat, musafir adalah orang yang keluar dari negerinya untuk menuju ke satu tempat tertentu dengan menempuh jarak tertentu.
ADVERTISEMENT
Batasan-Batasan Musafir
Masih dari sumber yang sama, ada batasan-batasan tertentu agar seorang Muslim disebut musafir. Batasan ini yang akan menentukan apakah seseorang bisa mendapat keringanan dalam menjalankan ibadah seperti sholat dan puasa di bulan Ramadhan.
Batas Awal Safar Seorang Musafir
Batas awal safar adalah batas minimal seseorang bisa disebut musafir. Batas ini dibagi dalam dua ketentuan, yaitu:
ADVERTISEMENT
Batas Akhir Safar Seorang Musafir
Batas akhir safar adalah batas seseorang yang bepergian tak bisa disebut sebagai musafir lagi. Ketentuan batas akhir safar yaitu:
ADVERTISEMENT
Batasan itu berlaku dan perjalanan musafir bisa dikatakan berakhir apabila memenuhi tiga syarat berikut:
Jarak Safar Seorang Musafir
Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama soal jarak minimal untuk safar bagi musafir. Dari sumber di atas, jarak minimal untuk safar adalah 3 mil atau 3 farsakh sebagaimana disebut dalam hadis Shahih Muslim berikut:
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Muhammad bin Basysyar. Keduanya dari Ghundzar, Abu Bakar berkata,“Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja’far Syu’bah dari Yahya bin Yazid Al-huna’i,
ADVERTISEMENT
Ia berkata: ‘Aku bertanya kepada Anas bin Malik tentang shalat qashar, lalu ia menjawab : Rasulullah SAW jika keluar menempuh jarak 3 mil atau 3 farsakh.’ Syu’bah ragu, beliau shalat 2 rakaat.” (HR. Muslim)
Sementara Ahmad Sarwat dalam buku Seri Fiqih Kehidupan 3: Shalat menyatakan, umumnya para ulama menyebutkan jarak minimal safar yaitu 4 burd atau 16 farsakh. Jika dikonversikan, maka jaraknya sekitar 88,656 km.
Menurut mazhab Al-Hanafiyah, jarak minimalnya yaitu tiga hari perjalanan atau sekitar 133-135 km. Namun, dalam buku M. Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman Yang Patut Anda Ketahui, Quraish Shihab menyebut umum jarak safar itu antara 65 - 90 km.
ADVERTISEMENT
(NSA)