Apa Itu NIB? Ini Pengertian dan Cara Mengurusnya
Konten dari Pengguna
1 April 2024 12:11 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Nomor Izin Berusaha atau NIB adalah identitas resmi yang diberikan kepada pengusaha atau badan usaha. NIB menjadi salah satu syarat untuk mengembangkan bisnis.
ADVERTISEMENT
Tak hanya sebagai identitas, NIB juga berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), hingga Akses Kepabeanan bagi eksportir maupun importir. Untuk mengetahui apa itu NIB dan cara mengurusnya, simak ulasan berikut.
Pengertian NIB
NIB adalah bukti legalitas dan registrasi usaha. Dikutip dari situs Kementerian Investasi, NIB terdiri dari 13 digit angka yang diberi pengaman dan tanda tangan elektronik.
Setiap pegiat usaha wajib memiliki Nomor Izin Berusaha untuk mengembangkan bisnisnya, tak terkecuali Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
NIB mempunyai banyak manfaat bagi UMKM. Di antaranya, mendapatkan pelatihan bisnis gratis, memperluas jejaring, hingga mempermudah proses pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
ADVERTISEMENT
Cara Mengurus NIB
ADVERTISEMENT
Sebelum mendaftar, pengusaha perlu menyiapkan beberapa dokumen persyaratan. Adapun syarat penerbitan NIB telah diatur dalam PP No 24 Tahun 2018. Berikut rinciannya:
(GLW)