Konten dari Pengguna

Apa Itu Peringatan Darurat TV? Ini Fungsi dan Cara Mengaktifkan Fiturnya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
26 Januari 2024 17:12 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi peringatan darurat TV. Foto: Tomas Urbelionis/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi peringatan darurat TV. Foto: Tomas Urbelionis/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kominfo telah menyediakan fitur Early Warning System (EWS) atau peringatan darurat di TV digital. Sistem ini diinisiasikan usai Pemerintah tuntas mengalihkan siaran TV analog ke TV digital secara serentak pada 2 November 2022. Sebenarnya, apa itu peringatan darurat TV?
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman Kominfo, peringatan darurat TV adalah fitur baru yang diluncurkan oleh Kominfo dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pada TV digital. Fitur ini diberi nama Early Warning System (EWS).
EWS ditambahkan pada siaran TV digital di seluruh wilayah Indonesia. Dalam mengisi fitur EWS, Kominfo bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Nantinya, peringatan bencana akan muncul di layar TV meliputi gunung erupsi, gempa bumi, banjir, tsunami, kebakaran hutan, dan lain-lain. Bagaimana mekanisme penayangannya?

Penayangan Fitur Peringatan Darurrat di TV

Ilustrasi fitur peringatan darurat TV. Foto: Shutterstock
Kini, semua TV sudah beralih ke saluran digital tanpa terkecuali. Dengan adanya penyamarataan ini, Kominfo pun menambahkan fitur siaga bencana yang disebut sebagai EWS.
ADVERTISEMENT
Nantinya, fitur EWS akan memberikan informasi dini terkait bencana pada TV yang dekat atau terdampak lokasi. Harapannya, masyarakat dapat lebih siaga dan bersiap untuk menghindari bahaya bencana. Sehingga, korban jiwa akibat bencana tersebut pun dapat diminimalisir.
Kominfo bekerja sama dengan sejumlah pihak dalam meluncurkan sistem peringatan darurat tersebut. Dikutip dari laman Indonesia Baik, berikut mekanisme penayangannya:

Evaluasi Penerapan EWS pada TV Digital

Ilustrasi korban bencana. Foto: Getty Images
Kini, fitur EWS sudah diterapkan di semua siaran TV digital. Apabila terjadi bencana alam di suatu wilayah, TV akan menampilkan peringatan dini sebagian atau seluruh layar.
ADVERTISEMENT
Bagi yang belum aktif, disarankan untuk memasukkan kode pos saat melakukan setting atau pengaturan di perangkat TV digital. Masyarakat yang masih menggunakan TV analog juga bisa mengaturnya di set top box.
Menurut data yang disajikan oleh Kominfo, efektivitas dari fitur peringatan darurat sudah terbukti di beberapa negara. Harapannya, Indonesia juga dapat menyusul keberhasilan negara-negara lain dalam penganggulangan bencana alam ini.
Seperti peristiwa Tsunami yang melanda Jepang pada tahun 2011 lalu, EWS memberikan peringatan 1 menit sebelum gempa dan tsunami menghancurkan kota. Sehingga, pemerintah berhasil meminimalisir jumlah korban jiwa.
(MSD)