Konten dari Pengguna

Apa Itu Repatriasi Dolar yang Direncanakan oleh Pemerintah?

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi apa itu repatriasi dolar. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi apa itu repatriasi dolar. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Istilah repatriasi dolar kerap muncul dalam pembahasan ekonomi dan kebijakan keuangan. Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, bahkan sempat mempertimbangkan penerbitan aturan terkait repatriasi dolar di Indonesia.

Langkah ini direncanakan untuk mendukung Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan memperkuat aliran devisa ke dalam negeri.

Lantas, sebenarnya apa itu repatriasi dolar dan bagaimana pengaruhnya terhadap keuangan domestik? Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel berikut!

Apa Itu Repatriasi Dolar?

Ilustrasi apa itu repatriasi dolar. Foto: ANTARA FOTO/Fathul Habib Sholeh

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), repatriasi berarti pemulangan kembali seseorang ke tanah air atau ke negara asalnya. Istilah ini berasal dari gabungan kata "re-" yang berarti "kembali" dan "patria" yang berarti "tanah asal."

Lalu, apa itu repatriasi dolar? Secara sederhana, repatriasi dolar adalah proses pemulangan kembali dana atau aset dalam bentuk mata uang dolar Amerika Serikat ke negara asalnya.

Ini selaras dengan penjelasan Bureau of Economic Analysis (BEA), yang menyebut repatriasi mata uang adalah sebuah proses ketika mata uang asing dikonversi kembali ke mata uang negara asal. Nah, jika yang dimaksud adalah dolar, maka mata uang yang dimaksud adalah dolar Amerika Serikat.

Sementara itu, menurut artikel ilmiah berjudul Menjadikan Rupiah Sekuat Ringgit Melalui Repatriasi oleh Perdana Wahyu Sentosa dan Harry Yussuf A. Laksana, repatriasi dolar diartikan sebagai pengembalian modal dalam bentuk dolar yang sebelumnya disimpan di rekening atau bank luar negeri ke bank di negara asal.

Repatriasi dolar dianggap penting karena dapat memperkuat cadangan devisa serta membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Selain itu, hal ini juga berpotensi mendorong investasi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap mata uang asing.

Disadur dari situs Moneycorp, repatriasi dolar dapat dilakukan oleh individu maupun perusahaan. Individu dapat mengembalikan sebagian atau seluruh investasi dan pendapatan luar negeri mereka ke negara asal. Untuk perusahaan, mereka bisa memindahkan dana dari anak perusahaan di luar negeri ke kantor pusat di dalam negeri.

Baca Juga: 2025 Euro Berapa Rupiah? Ini Nilainya Setelah Dikonversi

Rencana Repatriasi Dolar oleh Pemerintah

Ilustrasi dolar. Foto: Antara/Puspa Perwitasari

Dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, pemerintah saat ini tengah mematangkan skema berbasis pasar yang menawarkan insentif menarik bagi pemilik dana agar lebih memilih menempatkan simpanan dolar mereka di dalam negeri.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan bahwa skema ini dapat dijalankan dalam waktu singkat. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat cadangan devisa, menambah suplai dolar di perbankan nasional, serta mendukung pembiayaan proyek-proyek strategis pemerintah.

"Kalau kita bisa jaga masuk ke sini, nggak keluar, cadangan kita akan lebih besar lagi, dan perbankan kita punya suplai dolar lebih banyak lagi," tutur Menkeu Purbaya, Jumat (19/9).

(NSF)