Konten dari Pengguna

Apa Itu Reshuffle Kabinet? Begini Penjelasan dan Tujuannya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada (8/9). Perombakan ini menjadi sorotan publik karena menyentuh lima kementerian yang dianggap strategis bagi jalannya pemerintahan.

Mengutip kumparanNEWS, lima kementerian yang di-reshuffle adalah Kemenko Polkam, Kementerian Keuangan, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Koperasi, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Sebenarnya, apa arti reshuffle kabinet dan apa tujuannya bagi jalannya pemerintahan? Mari simak penjelasan berikut ini!

Apa Itu Reshuffle Kabinet?

Presiden Prabowo Subianto saat melantik menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih. Foto: Cahyo/Biro Pers Sekretariat Presiden

Secara terminologis, "reshuffle" berasal dari bahasa Inggris yang berarti “perombakan”. Menurut Cambridge Dictionary, reshuffle merujuk pada perubahan posisi orang atau hal tertentu di dalam sebuah kelompok atau organisasi.

Sementara itu, Merriam-Webster mendefinisikan reshuffle sebagai aktivitas menata ulang atau melakukan reorganisasi dengan cara mendistribusikan kembali unsur-unsur yang sudah ada.

Jika konteksnya adalah kabinet, maka reshuffle berarti mengganti atau memindahkan posisi para menteri dalam pemerintahan. Tujuannya bisa beragam, mulai dari meningkatkan kinerja, hingga menyesuaikan arah kebijakan pemerintah dengan kondisi terbaru.

Dikutip dari laman Institute for Government, perubahan yang dimaksud bisa bersifat kecil, misalnya hanya mengganti menteri yang mundur, atau bisa juga dalam skala besar dengan mengubah susunan beberapa kementerian sekaligus.

Reshuffle kerap kali juga menciptakan jabatan baru, menghapuskan kementerian, atau memindahkan seorang menteri ke posisi yang berbeda sesuai kebutuhan pemerintahan.

Tujuan Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Subianto usai pelantikan menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih. Foto: Cahyo/Biro Pers Sekretariat Presiden

Perombakan atau reshuffle kabinet tidak dilakukan tanpa alasan. Ada sejumlah tujuan penting di balik keputusan ini, seperti yang dikutip dari laman Institute For Goverment berikut ini:

1. Mengelola kabinet dan partai politik

Reshuffle menjadi sarana bagi presiden untuk menjaga soliditas partai maupun koalisi. Dengan mengatur posisi menteri, pemimpin bisa memberikan penghargaan kepada pihak yang loyal serta memastikan semua faksi merasa terwakili dalam pemerintahan.

2. Meningkatkan kinerja pemerintahan

Perombakan kabinet kerap dilakukan untuk mengganti menteri yang dinilai kurang maksimal dengan sosok yang lebih kompeten. Langkah ini bertujuan memperbaiki kinerja kementerian sekaligus mendorong tercapainya program prioritas pemerintah.

3. Menunjukkan arah dan prioritas kebijakan baru

Pergantian posisi menteri bisa menjadi sinyal kuat mengenai fokus atau perubahan kebijakan pemerintah. Misalnya, pembentukan kementerian baru dapat menandai penekanan pada isu-isu strategis seperti energi, digitalisasi, atau pembangunan berkelanjutan.

4. Memberikan nuansa baru dalam pemerintahan

Reshuffle juga dilakukan untuk menghadirkan suasana baru, menghindari kesan stagnan, dan memberi ruang bagi generasi politisi yang lebih muda. Langkah penyegaran ini kerap dipilih saat tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah menurun.

5. Menghadapi kondisi tak terduga

Kadang reshuffle tidak bisa dihindari karena adanya peristiwa di luar kendali, misalnya seorang menteri mengundurkan diri, tersandung masalah hukum, atau tidak dapat lagi menjalankan tugasnya. Dalam situasi ini, pergantian perlu dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan.

Baca Juga: Suasana Kantor Kementerian P2MI Usai Prabowo Reshuffle Karding

(ANB)