Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
15 Ramadhan 1446 HSabtu, 15 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Apa Itu Sahur On The Road? Ini Definisi dan Asal-usulnya
11 Maret 2025 17:00 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sahur adalah waktu makan sebelum fajar yang dilakukan umat Muslim sebagai persiapan menjalankan ibadah puasa. Sahur dilaksanakan tidak hanya untuk menjaga stamina selama berpuasa, tetapi juga menjadi bagian dari sunnah yang dianjurkan dalam Islam.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia, ada banyak tradisi yang dilakukan oleh masyarakat untuk mengisi waktu menjelang sahur, salah satunya adalah sahur on the road. Sebetulnya, apa itu sahur on the road? Untuk memahaminya, simak informasi berikut ini.
Pengertian Sahur On The Road
Secara harfiah, sahur on the road berarti sahur di jalanan. Namun, dalam praktiknya, kegiatan ini tidak hanya sekadar makan sahur di luar rumah, tetapi juga memiliki tujuan sosial.
Dalam buku Jejak Ramadan karya Nova dijelaskan bahwa sahur on the road (SOTR) merupakan kegiatan berbagi makanan sahur kepada mereka yang masih beraktivitas di jalanan saat dini hari, seperti pengendara, petugas kebersihan, atau masyarakat yang kurang mampu.
Kegiatan ini dilakukan dengan cara membagikan makanan yang telah disiapkan sebelumnya. Makanan sahur yang dibagikan biasanya dikemas dalam wadah sederhana dan dibagikan kepada mereka yang dinilai membutuhkan.
ADVERTISEMENT
Sejatinya, kegiatan ini juga menjadi bentuk kepedulian sosial di bulan Ramadan. Selain untuk berbagi, SOTR ini juga menjadi ajang untuk menjalin silatuhrahmi dengan sesama.
Asal-Usul Sahur On The Road
Dikutip dari buku Catatan Ramadhan karya Kholid, SOTR umumnya dilakukan dengan berkonvoi sambil membagikan makanan di jalan. Tradisi ini mulai populer di Indonesia pada awal 2000-an.
Awalnya, kegiatan ini dilakukan oleh sekelompok remaja yang ingin merasakan pengalaman berbeda saat sahur dengan berkeliling kota. Namun, seiring waktu, SOTR berkembang menjadi ajang kumpul komunitas hingga menjadi bagian dari program sosial yang dijalankan berbagai organisasi.
Kini, kegiatan ini tidak hanya sekadar makan sahur di luar rumah, tetapi juga menjadi sarana untuk berbagi dan menumbuhkan kepedulian terhadap sesama.
ADVERTISEMENT
Larangan Sahur On The Road di Tahun 2025
Polda Metro Jaya secara tegas melarang sahur on the road selama bulan Ramadan 2025. Mengutip kumparanNEWS, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, menyatakan bahwa kegiatan ini tidak diperbolehkan karena berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.
“Yang jelas seperti tahun lalu, sahur on the road, ini sangat tidak diperbolehkan,” tegas Latif di Polda Metro, Jakarta Selatan, Kamis (27/2).
Untuk memastikan larangan ini dipatuhi, Polda Metro Jaya akan menggelar patroli skala besar yang melibatkan jajaran unit lalu lintas di setiap Polres. Pengawasan akan difokuskan pada jalur-jalur protokol yang sering digunakan untuk sahur on the road.
ADVERTISEMENT
Menurut Latif, larangan ini diberlakukan untuk mencegah potensi perkelahian dan tawuran yang kerap terjadi akibat kumpulan massa dalam kegiatan sahur on the road. Ia juga mengimbau masyarakat, terutama para pemuda, untuk lebih banyak menghabiskan waktu sahur bersama keluarga di rumah.
"Mari, bulan puasa ini banyak-banyak berkumpul dengan keluarga. Harapan kami demikian. Sudah, di rumah saja, biar kami yang di jalan," ujar Latif.
(SAI)