Konten dari Pengguna

Apa Itu SK Nominasi dalam Status Pencairan PIP? Ini Penjelasannya

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi siswa SMA. Foto: Agewib/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi siswa SMA. Foto: Agewib/Shutterstock

Peserta didik yang terdaftar sebagai calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dapat melihat perkembangan status bantuan melalui laman resmi PIP. Saat melakukan pengecekan, terdapat beberapa keterangan yang mungkin muncul, termasuk SK Nominasi.

Keterangan tersebut membingungkan bagi sebagian peserta didik tentang apa maksud dan kaitannya dengan proses pencairan bantuan PIP. Padahal, status SK Nominasi menunjukkan adanya tahapan tertentu dalam proses penetapan penerima PIP.

Bagi peserta didik yang mendapati status SK Nominasi saat mengecek PIP September 2026, penting untuk memahami arti keterangan tersebut. Lantas, apa itu SK Nominasi dalam status pencairan PIP ? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Arti SK Nominasi dalam Status Pencairan PIP

Ilustrasi siswa SMA. Foto: Agewib/Shutterstock

Mengutip laman Pusat Informasi Kemendikdasmen, SK Nominasi merupakan salah satu tahapan dalam proses penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP). Pada tahap ini, peserta didik yang tercantum dalam daftar nominasi belum dapat langsung mencairkan dana bantuan.

Dana PIP baru bisa dicairkan setelah peserta didik memenuhi tahapan berikut:

  • Ditetapkan sebagai penerima melalui SK Pemberian PIP.

  • Rekening yang digunakan untuk menerima bantuan sudah berstatus aktif.

Dengan demikian, munculnya status SK Nominasi belum berarti dana PIP sudah tersedia atau masuk ke rekening peserta didik. Penerima masih perlu menunggu dan mengikuti proses selanjutnya hingga bantuan dinyatakan siap dicairkan.

Selama proses berlangsung, status PIP dapat berubah sesuai hasil verifikasi data dan penyelesaian administrasi. Dana yang belum cair juga tidak selalu menandakan adanya kendala pada sistem, karena proses penyaluran dapat dipengaruhi oleh beberapa hal, seperti kelengkapan data, status rekening, dan tahapan administrasi penyaluran.

Cara Cek Penerima PIP Lewat HP di Laman SIPINTAR

Siswa SMP. Foto: Dok. Lusi

Peserta didik dapat mengecek status penerima PIP secara mandiri melalui HP dengan mengakses portal resmi SIPINTAR Enterprise (Sistem Informasi Program Indonesia Pintar). Proses pengecekan cukup dilakukan dengan menyiapkan NISN dan NIK peserta didik.

Dikutip dari laman Pusat Informasi ULT, berikut cara cek penerima PIP lewat HP di laman SIPINTAR:

  • Buka laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.

  • Pada halaman utama, cari kolom "Cari Penerima PIP".

  • Masukkan 10 digit Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) peserta didik.

  • Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data pada Kartu Keluarga (KK).

  • Masukkan Kode Keamanan (CAPTCHA) yang tertera di layar.

  • Klik tombol "Cari Penerima PIP".

Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan, termasuk jenis SK dan status pencairan bantuan.

Jika hasil pengecekan menunjukkan status SK Nominasi, dana PIP belum dapat dicairkan karena peserta didik masih berada dalam tahap penetapan penerima. Untuk mengetahui perkembangan data dan proses selanjutnya, peserta didik dapat berkoordinasi dengan operator sekolah.

Baca juga: PIP SMK September 2026 Kapan Cair? Ini Penjelasan dan Cara Ceknya

(ANB)