Apa Itu Skema Murur dan Tanazul dalam Haji? Berikut Penjelasannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Haji adalah ibadah tahunan yang menjadi rukun Islam kelima dan wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu secara fisik, mental, dan finansial. Ibadah ini dilaksanakan dengan tata cara tertentu, mulai dari ihram hingga tahalul.
Untuk memastikan kelancaran, Kementerian Agama setiap tahunnya menetapkan skema penyelenggaraan haji. Pada musim haji tahun 2025, ada dua skema yang ditetapkan oleh Kemenag, yaitu skema murur dan tanazul.
Lantas, apa itu skema murur dan tanazul dalam haji? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Apa Itu Skema Murur dan Tanazul dalam Haji?
Mengutip laman Kementerian Agama, murur adalah skema perjalanan jemaah haji dari Arafah menuju Mina dengan hanya melewati Muzdalifah tanpa berhenti atau turun. Perjalanan ini biasanya dilakukan setelah Maghrib, skema ini memungkinkan jemaah langsung melanjutkan perjalanan ke Mina.
Murur pertama kali diterapkan secara sistematis pada musim haji 2024 dan terbukti membantu mengurangi kepadatan di Muzdalifah. Skema ini juga sangat membantu bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Sementara itu, tanazul merupakan skema di mana jemaah haji meninggalkan tenda di Mina setelah melempar Jumrah Aqabah pada 10 Dzulhijjah, lalu kembali ke hotel yang berlokasi dekat area Jamarat.
Dalam buku The Journey To Arafah: Kisah Perjalanan Spiritual oleh H. Wahyudi, ST., M.Eng., diterangkan bahwa tujuan dari skema ini adalah mengurangi kepadatan dan risiko kesehatan akibat kondisi tenda yang terlalu padat.
Meski begitu, kewajiban bermalam di Mina tetap dijalankan. Jemaah akan kembali ke Mina pada malam hari, bermalam hingga lewat tengah malam (mu’dzamul lail), kemudian melempar jumrah dan kembali ke hotel. Proses ini diulang setiap hari selama hari-hari tasyrik.
Dengan adanya skema murur dan tanazul, pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 diharapkan berlangsung lebih tertib, efektif, dan nyaman.
Jadwal Pelaksanaan Haji Tahun 2025
Selain skema penyelenggaraan haji, Kemenag juga telah mengumumkan jadwal pelaksanaan haji tahun 2025, yaitu:
1 Mei 2025 (3 Dzulqa’dah 1446 H): Jamaah mulai masuk ke asrama haji di berbagai daerah di Indonesia.
2–16 Mei 2025 (4–18 Dzulqa’dah 1446 H): Keberangkatan gelombang pertama jamaah haji dari Indonesia menuju Madinah.
17–31 Mei 2025 (19 Dzulqa’dah–4 Dzulhijjah 1446 H): Keberangkatan gelombang kedua jamaah haji menuju Jeddah.
31 Mei 2025 (4 Dzulhijjah 1446 H): Batas akhir kedatangan jamaah di Arab Saudi (Closing Date).
4 Juni 2025 (8 Dzulhijjah 1446 H): Jamaah diberangkatkan dari Makkah ke Arafah.
5 Juni 2025 (9 Dzulhijjah 1446 H): Pelaksanaan wukuf di Arafah, yang menjadi puncak dari seluruh rangkaian ibadah haji.
6 Juni 2025 (10 Dzulhijjah 1446 H): Hari Raya Idul Adha.
7–9 Juni 2025 (11–13 Dzulhijjah 1446 H): Hari Tasyrik, yang mencakup pelaksanaan lempar jumrah (Nafar Awal dan Nafar Tsani).
18 Juni–2 Juli 2025 (22 Dzulhijjah–7 Muharram 1447 H): Jamaah haji gelombang kedua diberangkatkan dari Makkah menuju Madinah.
11–25 Juni 2025 (15–29 Dzulhijjah 1446 H): Kepulangan jamaah gelombang pertama dari Jeddah ke Indonesia.
26 Juni–10 Juli 2025 (1–15 Muharram 1447 H): Kepulangan jamaah gelombang kedua dari Madinah ke Indonesia.
11 Juli 2025 (17 Muharram 1447 H): Hari terakhir kedatangan jamaah haji gelombang kedua di Indonesia.
(SAI)
