Konten dari Pengguna

Apa Itu Tahallul Haji? Ini Penjelasannya Menurut Syariat Islam

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
16 Juni 2022 15:41 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Ibadah Haji. Foto: pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Ibadah Haji. Foto: pixabay.com
ADVERTISEMENT
Tahallul merupakan salah satu rukun haji yang wajib dilaksanakan umat Muslim. Tahallul dikenal sebagai kegiatan mencukur atau menggunting rambut saat melaksanaan ibadah haji.
ADVERTISEMENT
Dalil yang dijadikan dasar ditetapkannya tahallul sebagai rukun haji adalah firman Allah SWT dalam surat Al Fath ayat 27 yang artinya:
“Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya, tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut. Maka Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat.”
Mengutip buku Kitab Lengkap dan Praktis Fiqh Wanita oleh Abdul Syukur Al-Azizi, secara bahasa, tahallul artinya “diperbolehkan” atau “menjadi boleh”. Sedangkan secara syara’, tahallul adalah dibebaskannya atau diperbolehkannya seseorang dari larangan haji ketika masih berihram. Pembebasan ini ditandai dengan mencukur atau memotong rambut minimal 3 helai rambut.
Ilustrasi Ibadah Haji. Foto: pixabay.com

Macam-Macam Tahallul Haji

Dalam buku Kitab Lengkap dan Praktis Fiqh Wanita oleh Abdul Syukur Al-Azizi, ada dua macam tahallul yang perlu diketahui, yakni:
ADVERTISEMENT

1. Tahallul awal

Tahallul atau pemotongan rambut awal dilaksanakan setelah melakukan ihram, wukuf, dan melempar Jumrah Aqabah. Bagi umat Muslim yang telah melakukan tahallul awal, maka ia dibebaskan dari larangan ihram, kecuali hubungan suami istri (jima’).

2. Tahallul tsani

Tahallul tsani dilakukan apabila seluruh rangkaian rukun haji telah selesai, khususnya dua yang terakhir (thawaf dan sa’i). Pemotongan rambut tidak dilakukan pada tahallul ini karena telah gugur dengan sendirinya ketika dua rukun haji tersebut dilakukan. Setelah tahallul tsani, maka semua larangan haji boleh dilakukan kembali, termasuk hubungan suami istri.
Ilustrasi Ibadah Haji. Foto: pixabay.com

Rukun Haji

Penting untuk mengetahui rukun haji lainnya agar dapat melakukan semuanya sesuai urutan. Berikut rukun haji yang dirangkum dari buku Teknik Penilaian Praktik karangan Dr. Nurmawati, MA.
ADVERTISEMENT

1. Ihram

Ihram merupakan mengenakan pakaian ihram yang disertai dengan niat untuk haji di miqat Makani. Niat haji dapat dilakukan dalam hati dan disempurnakan dengan melafalkan bacaan berikut:
نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitul hajja wa ahramtu bihaa lillaahi ta’aalaa.
Artinya: “Aku niat haji dengan berihram karena Allah Ta’ala.”

2. Wukuf di Arafah

Wukuf di Arafah merupakan puncak dari pelaksanaan ibadah haji. Wukuf artinya datang atau hadir di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, tepatnya di antara waktu zuhur dan ashar. Kegiatan wukuf di Arafah adalah berdiam diri sambil berzikir, berdoa, dan bermunajat kepada Allah SWT.

3. Thawaf Ifadah

Thawaf merupakan kegiatan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali. Tiga putaran pertama dilakukan dengan berlari-lari kecil (apabila memungkinkan), sedangkan empat putaran terakhir dilakukan dengan berjalan biasa.
ADVERTISEMENT

4. Sa’i

Sa’i dilakukan dengan berjalan atau berlari-lari kecil di antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak 7 putaran. Ibadah ini dilaksanakan adalah napak tilas Siti Hajar yang mencari minum untuk putranya, Ismail.

5. Tahallul

6. Tertib

Tertib artinya mengerjakan seluruh rukun haji secara berurutan dan tidak ada yang tertinggal.
(DND)