Konten dari Pengguna

Apa Itu Takhbib? Ini Pengertian dan Hukumnya dalam Islam

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
17 Juni 2022 18:28 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi takhbib. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi takhbib. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Dalam beberapa tahun terakhir, istilah pebinor banyak digunakan untuk menyebut lelaki yang merebut istri orang lain. Dalam perspektif Islam, istilah itu lebih dikenal dengan takhbib. Apa itu takhbib?
ADVERTISEMENT
Mengutip jurnal Fenomena Takhbib dan Solusinya dalam Perspektif Al Quran karya Zulhabibah, takhbib adalah perbuatan yang bertujuan menggoda atau merayu istri orang agar benci, menjauhi, dan bercerai dengan suaminya.
Muhammad Syamsul Haqul’adhim Abadi dalam Kitab Thalaq menjelaskan, takhbib secara bahasa artinya menipu. Sedangkan secara istilah, takhbib adalah merusak hubungan seorang wanita (istri) dari suaminya dengan menyebut-nyebut keburukan suami di hadapan istrinya atau kebaikan lelaki lain di depan wanita itu.
Di bagian lain, beliau juga menyebutkan, “Siapa yang melakukan takhbib terhadap istri seseorang, yaitu siapa yang menipu wanita itu, merusak keluarganya atau menggodanya agar bercerai dengan suaminya, agar dia bisa menikah dengannya atau menikah dengan lelaki lain atau cara yang lainnya.” (Aunul Ma’bud, 14/52)
ADVERTISEMENT

Apa Saja yang Termasuk Takhbib?

Ilustrasi takhbib dalam Islam. Foto: Unsplash
Menurut Anwar dan Amir Al Jazzar Al Baaz dalam Kumpulan Fatwa Ibnu Taimiyah, takhbib bisa dimulai dari hal-hal sederhana yang dianggap wajar bagi sebagian orang. Misalnya, memberikan perhatian, empati, atau menjadi teman curhat seorang wanita yang sedang menghadapi masalah rumah tangga.
Karena merasa lebih disayang dan diperhatikan, secara tidak sadar si wanita jatuh cinta dengan orang yang melakukan takhbib kepadanya. Alhasil, ia pun akan menuntut perceraian kepada sang suami dan berpaling kepada lelaki baru tersebut.

Hukum Takhbib dalam Islam

Menggoda istri orang lain bukan perkara yang remeh dalam Islam. Dijelaskan dalam Ensiklopedia Fikih Wanita oleh Gus Arifin dan Sundus Wahidah, takhbib termasuk dosa besar menurut jumhur ulama.
ADVERTISEMENT
Bukan tanpa alasan, takhbib bisa menjadi penyebab utama hancurnya biduk rumah tangga pasangan Muslim. Pernikahan yang dibangun atas dasar cinta bisa hancur seketika karena datangnya laki-laki lain.
Bahkan Rasulullah SAW pernah menjelaskan bagaimana Islam memandang orang yang melakukan Takhbib. Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:
Bukan bagian dariku seseorang yang melakukan takhbib terhadap seorang wanita, sehingga dia melawan suaminya.” (HR. Abu Dawud)
Dalam riwayat lain Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya maka dia bukan bagian dariku.” (HR. Ahmad)
Ilustrasi takhbib. Foto: Unsplash
Hukum takhbib dalam Islam dijelaskan lebih jauh oleh Ibnul Qayyim Al-Jauziyah. Ia menegaskan bahwa orang yang melakukan takhbib sudah dipastikan akan dilaknat oleh Rasulullah.
Dan sungguh Rasulullah telah melaknat orang yang melakukan takhbib, dan belia berlepas diri dari pelakunya. Takhbib termasuk salah satu dosa besar karena ketika Rasulullah SAW melarang seseorang untuk meminang wanita yang telah dilamar lelaki lain, dan melarang seseorang menawar barang yang sedang ditawar orang lain, maka bagaimana lagi dengan orang yang berusaha memisahkan antara suami dengan istrinya, sehingga dia bisa menjalin hubungannya dengannya.” (Al Jawabul Kafi liman sa’ala ‘an Dawa’i Syafi, hal. 154)
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Allah juga telah memerintahkan kepada umat-Nya agar tidak terjatuh dalam takhbib. Allah SWT berfirman dalam Surat An-Nur ayat 30 yang artinya:
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’
Melalui ayat tersebut, Allah berpesan kepada Nabi untuk mengatakan kepada kaumnya, terutama kepada laki-laki mukmin, agar mereka menundukkan pandangan dari wanita dan aurat yang tidak halal baginya, serta memelihara kemaluan mereka dari perkara yang diharamkan Allah seperti zina.
(ADS)