Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Apa Itu Tasyabbuh yang Dilarang dalam Islam?
18 Juni 2021 16:47 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mengutip jurnal Larangan Tasyabbuh dalam Perspektif Hadis oleh Nablur Rahman Annibras, tasyabbuh berasal dari bahasa Arab sya-ba-ha yang berarti penyerupaan terhadap sesuatu.
Secara istilah, tasyabbuh adalah sebuah usaha seseorang untuk meniru sosok yang dikaguminya, baik dari tingkah laku, penampilan, hingga sifat-sifatnya dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Yang dimaksud dengan tasyabbuh sendiri sebenarnya lebih kepada meniru perbuatan kaum Yahudi maupun Nasrani. Misalnya, tradisi Valentine's Day dan Halloween yang dicontoh oleh masyarakat Indonesia.
Fenomena ini banyak ditemui dalam kehidupan sehari-hari, bahkan seolah menjadi tren yang harus diikuti. Padahal perbuatan tasyabbuh semacam itu merupakan hal yang dilarang dalam Islam.
Hukum Tasyabbuh Bagi Umat Muslim
Dalam Islam, umat Muslim dilarang untuk mengikuti, meniru, apalagi menyerupai suatu kaum atau golongan tertentu, terutama kaum Yahudi dan Nasrani. Rasulullah pernah bersabda:
ADVERTISEMENT
“Tidaklah termasuk golongan kita seseorang yang meniru selain daripada kita. Janganlah meniru kaum Yahudi dan tidak pula kaum Nasrani. Sesungguhnya ucapan salam kaum Yahudi dengan isyarat jari-jari, dan ucapan salam kaum Nasrani dengan isyarat telapak tangan.” (HR. Abu Dawud)
Melalui hadits tersebut, Rasulullah menegaskan pentingnya bagi umat Muslim untuk memiliki identitas ke-Islaman yang tidak terpengaruh dengan tradisi-tradisi lain. Seperti ucapan salam misalnya. Penggunaan ucapan Assalamualaikum sebaiknya lebih baik daripada memakai ucapan salam lainnya.
Saking dilarangnya tasyabbuh bagi umat Muslim, Rasulullah pernah bersabda, “Aku diutus dengan pedang menjelang hari kiamat hingga hanya Allah semata lah yang disembah, tidak ada sekutu bagi-Nya; dijadikan rizkiku di bawah bayangan tombakku; dan dijadikan kehinaan dan kerendahan bagi siapa saja yang menyelisihi perkaraku. Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Ahmad)
Tasyabbuh berlaku pula bagi laki-laki yang menyerupai perempuan maupun sebaliknya. Hal itu sama saja dengan menyalahi fitrah yang telah Allah berikan. Padahal, Allah SWT tidak pernah keliru dalam menciptakan makhluknya.
ADVERTISEMENT
Karena itu, sebaiknya umat Muslim berpenampilan dan besikap sesuai fitrahnya. Yang laki-laki sebagai laki-laki, dan yang perempuan sebagai perempuan. Sebab, ada ancaman bagi mereka yang melakukannya.
Mengutip buku Lelaki Tegar oleh Harun Tsaqif (2019), diriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata, “Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang bergaya perempuan dan perempuan yang bergaya laki-laki.” (HR. Bukhari)
Dalam hadits yang sama, Rasulullah SAW memerintahkan untuk mengusir mereka dari rumah-rumah agar mereka tidak menemui para perempuan atau laki-laki di dalam rumah sehingga akan membawa kerusakan.
(ADS)