Konten dari Pengguna

Apa Kepanjangan dari Satpam? Ini Penjelasannya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
16 Januari 2024 8:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi satpam. Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi satpam. Foto: Unsplash.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satpam merupakan profesi yang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat. Namun, masih banyak yang belum tahu arti dan kepanjangan dari satpam.
ADVERTISEMENT
Keberadaan satpam (security guard) sangat dibutuhkan di hampir setiap ruang publik. Satpam mengemban tugas sebagai kepolisian terbatas.
Sebagai kepolisian terbatas, satpam memiliki kewajiban untuk mengamankan dan menertibkan lingkungan atau situasi sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas.

Kepanjangan dari Satpam

Ilustrasi satpam. Foto: Unsplash.
Satpam adalah kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi atau badan usaha untuk melakukan pengamanan dan penertiban di lingkungan kerja.
Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kepanjangan satpam adalah satuan pengaman. Satpam berperan untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.
Di samping itu, satpam juga dituntut untuk bersikap tegas dalam menerapkan peraturan dan juga tata tertib yang berlaku di instansi atau badan usaha tempatnya bekerja.

Tugas dan Kewajiban Satpam

Ilustrasi satpam. Foto: Unsplash.
Satpam merupakan perpanjangan tangan polisi dalam menjaga keamanan lingkungan. Dikutip dari Tribata News, satpam berperan sebagai kepolisian terbatas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengatur tentang Tugas Pokok Polri.
ADVERTISEMENT
Dirangkum dari laman Indeed dan Alongside, berikut ini beberapa tugas dan kewajiban satpam:
ADVERTISEMENT
(GLW)