Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Apa Makna Proklamasi Bagi Pelajar Indonesia? Ini Penjelasannya
2 Maret 2022 16:02 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Proklamasi kemerdekaan adalah sebuah pernyataan resmi yang menandakan terbebasnya bangsa Indonesia dari belenggu penjajah. Teks proklamasi disusun Soekarno, Moh. Hatta, dan Ahmad Soebardjo di kediaman Laksamana Maeda kemudian diketik oleh Sayuti Melik.
ADVERTISEMENT
Proklamasi dibacakan pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 oleh Ir. Soekarno didampingi Moh. Hatta di sebuah rumah yang terletak di Jl. Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta Pusat.
Peristiwa proklamasi telah membawa perubahan kepada bangsa Indonesia. Bukan hanya menandakan bahwa bangsa Indonesia sudah mencapai kemerdekaan, namun juga merupakan awal dari pembangunan tertib hukum nasional yang ada di Tanah Air.
Pernyataan ini diperkuat oleh Tri Astuty S. Pd. I dalam bukunya yang berjudul Pedoman Umum Pelajar RIPUL (2015), bahwa proklamasi kemerdekaan itu sendiri merupakan salah satu sarana yang dapat digunakan untuk merealisasikan masyarakat Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur sehingga menciptakan tatanan baru yang damai dan abadi, serta terbebas dari penindasan bangsa lain.
ADVERTISEMENT
Segala hal yang mendukung kolonialisme dan imperialisme mengenai penjajahan mampu diruntuhkan oleh proklamasi. Tentunya hal ini juga dipandang sebagai puncak perjuangan rakyat Indonesia dalam mencapai kemerdekaannya.
Hidup berbangsa dan bernegara dengan aman merupakan salah satu makna proklamasi kemerdekaan Indonesia yang dapat dirasakan hingga saat ini oleh seluruh masyarakat, tak terkecuali pelajar .
Apa makna proklamasi bagi pelajar di Indonesia? Berikut ulasannya.
Makna Proklamasi Bagi Pelajar Indonesia
Proklamasi kemerdekaan memiliki hubungan yang erat dengan Undang-Undang Dasar RI 1945 dan merupakan sebuah satu kesatuan. Setiap pasalnya mengandung makna penting bagi masyarakat Indonesia.
Berikut beberapa makna prokla masi bagi pelajar Indonesia menurut beberapa pasal yang dirangkum dari buku Undang-Undang Dasar 1945 (Amandemen) terbitan Pustaka Grhatama:
ADVERTISEMENT
1. Memilih Pendidikan dan Mendapatkan Pengajaran
Pada Pasal 28E Ayat 1 yang berbunyi, “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali”.
Dapat disimpulkan bahwa masyarakat Indonesia berhak memilih pendidikan dan mendapatkan pengajaran yang sesuai untuk dirinya, serta tanpa paksaan atau tekanan dari pihak mana pun.
2. Kebebasan Menyatakan Sikap dan Pikiran
Melalui proklamasi, pelajar Indonesia dapat dengan bebas menyatakan sikap dan pikirannya bahkan menyuarakan pendapatnya (freedom of speech).
Seperti yang tertera dalam Pasal 28E Ayat 2, “Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.”
ADVERTISEMENT
3. Perlindungan Kekerasan dan Diskriminasi
Pelajar Indonesia bisa mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi di dalam sekolah atau pun di luar lingkungan sekolah. Sehingga tidak mengganggu proses belajar yang sedang dijalankan.
Seperti yang tertera pada Pasal 28B Ayat 2 yang berisi, “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.”
(IMR)