Konten dari Pengguna

Apa Perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila?

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
1 Oktober 2022 12:22 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Pancasila. Foto: Ari Bowo Sucipto/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pancasila. Foto: Ari Bowo Sucipto/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bangsa Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar negara. Melalui nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya, Pancasila menjadi pedoman rakyat Indonesia untuk hidup bermasyarakat secara rukun dan damai.
ADVERTISEMENT
Kelima sila dalam Pancasila jugalah yang menyatukan masyarakat Indonesia untuk meraih tujuan bersama. Itu sebabnya Pancasila memiliki kedudukan yang istimewa di mata bangsa.
Hal itu terbukti lewat dua hari besar nasional berkaitan dengan Pancasila yang diperingati setiap tahun, yaitu Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila. Kedua hari penting tersebut wajib diperingati serentak oleh seluruh komponen masyarakat.
Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila diperingati pada tanggal yang berbeda. Keduanya juga memiliki makna dan tujuannya masing-masing. Namun, tak sedikit masyarakat Indonesia yang menganggap keduanya sama. Agar tidak keliru, simak perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila dalam artikel berikut.

Perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila

Ilustrasi Pancasila. Foto: Unsplash

Hari Lahir Pancasila

Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni. Ini merupakan momen untuk memperingati sekaligus menghormati proses lahirnya Pancasila yang panjang dan tidak mudah.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Pancasila, Sejarah dan Kedudukannya bagi Bangsa Indonesia tulisan Yasser Arafat, lahirnya Pancasila turut dibidani oleh Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Pancasila lahir dari usulan dasar negara yang disampaikan Ir. Soekarno dalam pidatonya pada sidang pertama BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. Kala itu, Bung Karno mengusulkan lima sila calon dasar negara, yaitu (1) Nasionalisme (kebangsaan Indonesia), (2) Internasionalisme (perikemanusiaan), (3) Mufakat (demokrasi), (4) Kesejahteraan sosial, (5) Ketuhanan Yang Maha Esa.
Meski usulan Bung Karno tersebut disambut hangat oleh para anggota rapat, Pancasila tidak langsung ditetapkan sebagai dasar negara. Pancasila dirumuskan kembali oleh Panitia Sembilan yang diketuai langsung oleh Ir. Soekarno.
Setelah melalui berbagai proses, Pancasila akhirnya dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Hari Lahir Pancasila tetap diperingati pada 1 Juni. Sebab, pada tanggal itulah Soekarno memperkenalkan Pancasila untuk pertama kalinya.

Hari Kesaktian Pancasila

Presiden Jokowi saat memimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2022). Foto: Youtube/KEMENDIKBUD RI
Jika Hari Lahir Pancasila diperingati pada 1 Juni, Hari Kesaktian Pancasila dirayakan setiap tanggal 1 Oktober. Peringatan tersebut berkaitan erat dengan insiden G30S/PKI yang menggugurkan enam perwira tinggi berpangkat jenderal dan seorang kapten.
Mereka adalah Letjen TNI Letjen TNI Ahmad Yani, Mayjen TNI Siswondo Parman, Mayjen TNI Raden Suprapto, Mayjen TNI Mas Tirtodarmo Haryono, Brigjen TNI Donald Isaac Panjaitan, dan Brigjen TNI Sutoyo SIswomiharjo. Ketujuh tokoh tersebut kini dikenal sebagai 7 Pahlawan Revolusi.
Peristiwa G30S/PKI yang berujung kelam tersebut diduga menjadi upaya PKI untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Soekarno sekaligus menggeser ideologi Pancasila menjadi ideologi komunis.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Tingkat Kesadaran Sejarah Masyarakat Propinsi Jawa Tengah: Kotamadya Semarang karya Hamid Abdullah, dkk., Hari Kesaktian Pancasila dirayakan sebagai bentuk peringatan Pancasila sebagai ideologi negara yang sakti dan tidak bisa digantikan dengan paham apa pun.
Hari Kesaktian Pancasila sendiri awalnya hanya wajib diperingati oleh Angkatan Darat. Namun, Soeharto melalui Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan tertanggal 29 September 1966 menetapkan agar hari itu diperingati seluruh slagorde angkatan bersenjata dengan mengikutsertakan masyarakat.
(ADS)